Anies soal Belum Buka Anggaran 2020: Sistemnya Digital, tapi Tak Smart

30 Oktober 2019 18:17 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian aplikasi e-Uji Emisi dan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian aplikasi e-Uji Emisi dan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta tengah disorot karena sejumlah usulan anggaran dengan nilai fantastis dalam rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Mulai dari anggaran lem Aibon senilai Rp 82,8 miliar hingga ballpoint Rp 123 miliar.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, ia telah melakukan peninjauan internal anggaran bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait dua minggu lalu. Menurutnya, sistem e-budgeting ini mengalami permasalahan, karena meski dimasukkan secara online, namun perhitungan anggaran masih dilakukan manual.
"Ini ada problem system yaitu sistem digital. Sistemnya digital tapi tidak smart. Smart system dia bisa melakukan pengecekan, dia bisa melakukan verifikasi, dia bisa menguji. Nah, ini sistemnya digital tapi sistemnya masih mengandalkan manual," jelas Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Rabu (30/10).
Namun, Anies menyayangkan masih ada SKPD yang memasukkan komponen barang atau jasa secara asal-asalan, selama memenuhi pos anggaran kegiatannya. Hal inilah yang harus dicek secara manual, sehingga keteledoran seperti ini bisa diketahui.
Ilustrasi PNS. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Hal ini berlangsung tiap tahun. Jadi saya cek tiap tahun selalu muncul angka yang aneh-aneh. Misalnya seperti tadi, kalau sistemnya smart, maka dia akan melakukan kalkulasi. Kegiatan A B C D E F G, itu enggak logis kalau dilakukan dengan angka yang tidak proporsional," ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Rencana anggaran APBD DKI 2020 nantinya akan diunggah sesudah pembahasan dengan DPRD. Anies menyebut anggaran yang sudah sempat terunggah di apbd.jakarta.go.id merupakan kesalahan sistem.
"Jadi itu sudah kita temukan (kesalahan), itu akan dikoreksi dan ini salahnya sistem karena mengandalkan manusia," ucap dia.
Ia berjanji sistem pengecekan anggaran manual seperti ini akan diperbaiki, sehingga tak perlu terjadi lagi saat pembahasan anggaran tahun depan.
Akses rancangan APBD DKI 2020 terbatas. Foto: Dok. Jakarta.go.id
"Ya jadi sistemnya udah digital, tapi not smart system. Mengandalkan orang untuk review, itu sudah jalan bertahun-tahun. Karena itu, ini akan diubah, tak akan dibiarkan begitu saja. Let's do it in a smart way," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda DKI Mahendra mengungkapkan selama proses penyusunan KUA-PPAS ini memang ditemukan komponen-komponen kurang pas yang diisi oleh SKPD.
ADVERTISEMENT
"Kami akui ada hal-hal yang teman-teman SKPD mengisinya dimasukin dulu, karena komponennya sendiri belum ada dalam e-budgeting dan baru diusulkan ke BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah). Jadi sekarang itu sebetulnya belum ada komponen itu harusnya, tapi karena sudah harus dimasukkan e-budgeting maka teman-teman SKPD membuat," kata Mahendra.
Ia menjelaskan, keganjilan anggaran yang tersebar sebenarnya masih dalam tahap komponen sementara yang belum difinalisasi. Mahendra mengakui pihaknya tidak pernah mengunggah terbuka anggaran tersebut.
"Kami tidak pernah mengupload. Kalau Anda atau ada yang bisa menemukan alamatnya itu (yang unggah) ya saya juga enggak tahu, karena itu masalah ada barangkali sistem yang bocor. Dan juga mungkin bisa dimasukkan kesan dan itu tentunya akan segera diperbaiki oleh admin daripada sistem itu," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Senada dengan Anies, Mahendra berharap sistem e-budgeting ini bisa diperbaiki sehingga tidak perlu mengulangi kesalahan yang sama.
"Memang e-budgeting harus diperbaiki, agar menghasilkan anggaran yang bisa akuntabel dan transparan. Ini juga menjadi bentuk perhatian Pak Gubernur, karena Pak Gubernur telah memberikan arahan kepada SKPD untuk melakukan penyisiran ulang dan penyusunan komponen-komponen yang dibutuhkan. Jadi, tidak menggunakan komponen-komponen sementara," tutup Mahendra.
Sejauh ini, penyusunan APBD DKI 2020 masih dalam proses pembahasan KUA-PPAS. Setelah KUA-PPAS selesai, selanjutnya dilakukan pembahasan RKA lalu dibawa ke DPRD DKI untuk disahkan sebagai APBD DKI 2020.