Anies soal Desak Anies Mendadak Dipindah: Perintah Presiden Harus Netral

23 Januari 2024 11:18 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyampaikan orasi kampanye di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (22/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan menyampaikan orasi kampanye di kawasan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (22/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
Calon presiden Koalisi Perubahan, Anies Baswedan mengingatkan seluruh pihak untuk mentaati instruksi presiden yakni menjaga kenetralan dalam Pemilu 2024.
ADVERTISEMENT
Hal itu digaungkan dirinya merujuk pada dicabutnya izin acara Desak Anies secara mendadak.
"Saya mengingatkan kepada semua, instruksi presiden, perintah presiden untuk netral. Ada yang berani melawan perintah presiden? Perintah presiden itu harus netral," kata Anies pada wartawan di Bandara Adi Soetjipto, Yogyakarta, Selasa (23/1).
Menurut Anies pihaknya saat ini tengah menjalankan aktivitas konstitusional yang sesuai dengan perintah konstitusi sebagai kontestan di Pemilu.
"Dalam pemilu ada kontestan. Setiap kontestan membuat kegiatan. Kegiatannya tukar pikiran. Di mana letak masalah dari tukar pikiran?," tanya Anies.
(RB)