Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.86.0
Anies soal Interpelasi Formula E: Biar Diselesaikan Internal DPRD
29 November 2021 19:38 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjelaskan, bahwa itu semua adalah hak anggota DPRD untuk mengajukan interpelasi, selama tidak ada pemanggilan resmi kepada Pemprov DKI, maka pihaknya belum bisa dikaitkan dengan isu tersebut.
“(Interpelasi) itu proses internal di DPRD , nanti biar dituntaskan oleh DPRD, jadi DPRD pada waktu itu sudah ada proses di fraksi sampai sekarang kita lihat saja proses ke depannya seperti apa,” jelas Anies kepada wartawan di Balai Kota Jakarta Senin (29/11).
Sampai saat ini, Anies menjelaskan bahwa belum ada surat pemanggilan yang ditujukan kepada Pemprov DKI Jakarta terkait interpelasi.
“Sebenarnya begini, selama itu proses internal (di DPRD DKI Jakarta) belum ada ke Pemprov, sekarang ini kan masih berkutat di internal, ya kita hormati proses di internal,” terang Anies.
ADVERTISEMENT
Perlu diketahui, interpelasi adalah sebuah wewenang yang dimiliki DPRD untuk melakukan peninjauan ulang dengan bertanya langsung kepada Gubernur DKI Jakarta mengenai Formula E.
Sampai saat ini pengajuan hak interpelasi oleh kedua fraksi di DPRD DKI juga belum menemukan titik terang. Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi belum juga dipanggil oleh Badan Kehormatan terkait dugaan pelaksanaan paripurna interpelasi yang menyalahi aturan.