Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Anies soal Isu AMIN akan Hapus BUMN: Tidak Benar, itu Fitnah
5 Februari 2024 23:34 WIB
·
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Calon presiden nomor urut 01 dari Koalisi Perubahan, Anies Baswedan, menghadiri 'Desak Anies' di Semarang, Jawa Tengah, Senin 5 Februari 2024.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan itu, Anies memberi jawaban soal adanya kabar Timnass AMIN akan menghapus BUMN dan mengubahnya menjadi koperasi.
“Kalau kita dengar ada jenis informasi yang tidak masuk akal dan dikutip oleh yang memegang kewenangan, maka yang memegang kewenangan itu tidak sedang menggunakan akal sehat,” sindir Anies.
Mana mungkin, kata Anies, BUMN dihapuskan.
“Jadi ketika Pak Menterinya yang ngomong, lho memang Pak Menterinya tidak berpikir kritis? Di mana critical thinking-nya? Ini sebelum ngomong substansinya. Jadi ketika mendengar informasi itu, kita bisa menakar ini masuk akal atau tidak. Ini jelas tidak tidak masuk akal,” ujar Anies.
Menurut Anies, BUMN bukan dihapus, tetapi malah harus ditata ulang.
“BUMN kita ini sudah banyak mengalami problem yang terlalu besar. (BUMN dihapus) itu tidak benar. Itu fitnah. Dan fitnah yang tidak masuk akal. Kami ingin tegaskan, BUMN ke depan adalah BUMN yang menjalankan fungsi negara,” jelas Anies.
ADVERTISEMENT
Menurut dia, negara punya dua tangan, yakni birokrasi dan korporasi. Birokrasi itu Kementerian, Dinas, dan Badan. Korporasi itu BUMN dan BUMD.
“Keduanya punya tugas melakukan pembangunan. BUMN jangan dipakai sebagai badan mencari untung bagi negara. Negara tidak bekerja mencari untung. Negara tidak berdagang dengan rakyat,” ujar Anies.
Ada yang dikerjakan pakai birokrasi sulit, lebih mudah pakai korporasi. “Sebagai contoh, kami di Jakarta mengelola kendaraan umum. Bisa dikelola pakai Dishub, tetapi ada ketentuan regulasi yang rumit. Tetapi ketika melalui korporasi, BUMD belanjanya mudah, melakukan kontrak mudah, pemberhentian mudah. Ada kelenturan korporasi,” pungkasnya.
(RB)