Anies soal Isu Cak Imin Bakal Dijegal KPK: Insyaallah Semua Lancar

3 September 2023 10:52 WIB
·
waktu baca 2 menit
Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan tiba di Lapangan Astaka Pancing, Deli Serdang, pada Minggu (3/9/2023).  Foto: Tri Vosa/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Bacapres Koalisi Perubahan Anies Baswedan tiba di Lapangan Astaka Pancing, Deli Serdang, pada Minggu (3/9/2023). Foto: Tri Vosa/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Bacapres Koalisi Perubahan untuk Persatuan Anies Baswedan akan berduet dengan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) di Pilpres 2024. Belum sehari deklarasi, sudah ada isu yang mengemuka.
ADVERTISEMENT
KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan sistem protektor Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Kasus itu terjadi pada 2012, di mana kala itu Cak Imin menjabat sebagai menteri.
Lantas, bagaimana tanggapan Anies?
Eks Gubernur DKI ini tak mau ambil pusing dan berbicara panjang lebar soal ini.
“Insyaallah semua lancar,” kata Anies di Lapangan Astaka Pancing, Deli Serdang, pada Minggu (3/9).
Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan terkait isu korupsi tersebut.
"Ini terkait dengan di Kemenakertrans (kini Kemenaker), di Kemenakertrans itu tempusnya (waktunya) tahun 2012, perkaranya tersebut," kata dia di kantornya, Jumat (1/9).
Pada tahun 2012, kementerian tersebut dipimpin oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin.
ADVERTISEMENT
Asep mengatakan, sejauh ini salah satu tersangka yang ditetapkan dalam kasus tersebut adalah eks Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kemnaker, Reyna Usman.
"Salah satu tersangkanya adalah saudara RU (Reyna Usman). Memang waktu itu Dirjen di sana, pada saat 2012," kata Asep.
"Kalau untuk mencari siapa Pak Menterinya tinggal di-search dicari di Google tahun 2012 siapa menjabat menteri," pungkas Asep.
Bakal calon presiden Anies Baswedan (kiri) dan bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kanan) berfoto bersama di sela Deklarasi Capres-Cawapres 2024 di Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (2/9/2023). Foto: Moch Asim/Antara Foto
KPK belum mengungkapkan konstruksi kasus korupsi pengadaan sistem protektor di Kemnaker ini. Meski demikian, KPK mengungkap kasus ini sudah naik penyidikan dengan penetapan tiga orang tersangka.
"Setidaknya ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka," kata Ali Fikri Senin (21/8).
Adapun nama Reyna Usman ini termasuk salah satu dari tiga nama yang dicegah ke luar negeri oleh Imigrasi atas permintaan KPK. Sementara dua lainnya yang dicegah yakni Nyoman Darmanta selaku Sekretaris Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker dan seseorang bernama Karunia.
ADVERTISEMENT
Kepala Humas Kemnaker, Chairul Fadly, mengatakan pihaknya menghargai segala proses hukum yang dilakukan KPK.