Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
ADVERTISEMENT
Pemprov DKI Jakarta resmi menindak pelanggar yang menerobos jalur sepeda sejak 25 November. Dua hari berlaku, masih banyak pengendara yang menerobos itu jalur sepeda.
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, penindakan di jalur sepeda bukan soal penilangan. Tapi, membiasakan warga berbagi ruang dengan moda transportasi lain yang ada di jalan.
"Intinya sebenarnya ini bukan sekadar soal penertibannya. Ini adalah soal mulai membiasakan sharing ruang. Ruang jalan itu dibagi antara kendaraan roda empat, roda dua bermotor, dan roda dua dikayuh, yaitu sepeda. Jadi ini yang harus kita bangun sama-sama," kata Anies dalam Munas APPSI di hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (26/11).
"Karena pada akhirnya, luasan jalur sepeda itu akan menjangkau tempat yang amat panjang. Yang sekarang dibangun baru 60-an km, tapi nantinya akan bisa sampai mencapai 500 km," sebut Anies.
Selain itu, Anies mengungkapkan bahwa ini mengajarkan masyarakat untuk menghargai hak orang lain. Jadi, bukan hanya soal menilang.
ADVERTISEMENT
"Jadi yang dibutuhkan itu lebih dari sekadar soal diberikan tilang. Tapi yang harus dipahami sebagai belajar untuk menghargai pengguna kendaraan yang modanya beda. Jadi itu yang harus kita dorong," tuturnya.
Ia pun mengaitkan penertiban ini seperti pada era 1990. Hal yang sama dilakukan saat ini untuk membiasakan warga berbagi ruang di jalan.
"Seperti ingat, di tahun 90an, kita serius menertibkan untuk motor tidak berhenti di atas marka jalan. Itu waktu itu orang belajar tuh. Kalau ada motor, mobil berhenti (di) lampu merahnya melewati zebra cross, kita semua mengingatkan. Kan ini adalah semangatnya semangat ketertiban," kata Anies.
Hal itulah yang kini diharapkan Anies mampu diterapkan di Jakarta. Ujungnya, membuat lalu lintas Jakarta lebih tertib.
ADVERTISEMENT
"Itu juga yang sekarang kita dorong di Jakarta. Tapi sesungguhnya fokus kita bukan pada pemberian sanksinya. Fokus kita itu ada pada perubahan perilakunya, dari perilaku mengemudi memikirkan diri sendiri menjadi perilaku mengemudi memikirkan secara kolektif," tutupnya.