Anies soal Kritik PDIP dan Nasdem: Yang Kita Lakukan Sesuai Aturan

25 Januari 2018 10:53 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:12 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies tinjau persiapan tahun baru di Monas. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
zoom-in-whitePerbesar
Anies tinjau persiapan tahun baru di Monas. (Foto: Antara/Aprillio Akbar)
ADVERTISEMENT
DPRD DKI Jakarta melalui Fraksi PDIP dan Nasdem berencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Hal itu dilakukan lantaran beberapa kebijakan Anies dianggap menabrak Undang-Undang.
ADVERTISEMENT
Saat dikonfirmasi, Anies mengatakan, apa yang ia kerjakan selama ini adalah untuk kesejahteraan warga Jakarta. Anies menginginkan agar seluruh warga Jakarta merasakan hak yang sama.
"Dan kita ingin agar Jakarta itu dirasakan sebagai milik semua warga, bukan milik sebagian," kata Anies di gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Kamis (25/1).
Bestari Barus (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Bestari Barus (Foto: Fitra Andrianto/kumparan)
Ia juga memastikan, program-program yang sudah berjalan dilakukan berdasarkan aturan yang berlaku. "Semua yang kita lakukan, kita rujuk ke semua peraturan yang ada. Baik peraturan perundangan-undangan dan peraturan daerah," ujarnya.
Sebelumnya, Fraksi PDIP dan Nasdem DPRD DKI Jakarta mengkritik berbagai kebijakan Anies-Sandi dalam 100 hari masa kerja. Mereka mengajukan hak interpelasi untuk mendapat klarifikasi dan penjelasan dari Anies.
"Untuk mendapatkan klarifikasi terhadap apa yang menurut kami perlu diklarifikasi, mengingat ada aturan-aturan yang seharusnya ini ditegakkan kemudian diubah," ujar Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Jakarta, Bestari Barus, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (24/1).
ADVERTISEMENT