Anies soal Penanganan Corona di Jakarta: Efek Pengetatan, Kasus Langsung Landai

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021. Foto: Dok. Pemprof DKI
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan sambutan pada Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2021. Foto: Dok. Pemprof DKI

DKI Jakarta menjadi provinsi yang menerapkan PSBB ketat dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Gubernur DKI Anies Baswedan menjelaskan langkah-langkah yang telah dilakukan Pemprov DKI untuk menekan laju penularan virus corona di Jakarta.

Anies mengungkapkan, kasus aktif corona di Jakarta saat ini adalah 23 ribu kasus. Tren selama ini menunjukkan, kasus corona di Jakarta selalu melonjak selama musim liburan panjang.

"Kalau perhatikan di sini, bisa lihat titik-titik merah yang ada panah itu adalah libur panjang. Jadi belajar dari Agustus ketika ada libur panjang seputar 17-an, long weekend 2 pekan, kasus COVID melonjak tinggi," kata Anies, dalam acara Konvensi Nasional Media Massa sebagia bagian dari rangkaian acara HPN, di Ancol, Jakarta Utara, Senin (8/2).

Jurnalis mengikuti tes usap (swab test) COVID-19 gratis yang digelar Pertamina di Gedung Dewan Pers, Jakarta, Jumat (23/10). Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA FOTO

Setelah itu, Pemprov DKI menarik rem darurat dengan lebih mengetatkan PSBB. Kurva kasus corona mulai melandai, meski tidak bisa langsung terlihat karena butuh waktu.

"Kebijakan COVID perlu waktu buat lihat dampak. Beda sama musim hujan kita tutup pintu air saat itu juga berubah alirannya. Kalau pandemi perlu waktu 2 mingguan untuk sebuah kebijakan terlihat dampaknya," jelasnya.

Anies mengungkapkan, Jakarta telah menghadapi pandemi selama lebih dari 9 bulan. Sepanjang itu pula, Pemprov DKI sudah bisa membaca pola penularan dan penyebaran virus corona di Jakarta.

Masyarakat menggunakan masker saat berjalan melintasi terowongan Kendal, Jakarta, Selasa (26/1). Foto: Wahyu Putro A/Antara Foto

"Contoh di Jakarta sudah pembatasan turun. Di November turun, tapi libur lagi di akhir Oktober awal (sampai) awal November, 2 minggu kemudian angkanya naik. Ditambah akhir tahun lompatnya cukup tinggi," jelasnya lagi.

"Jadi gelombang pertama turun dan gelombang kedua angkanya lebih tinggi dari gelombang satu. Jakarta terlihat sekali efek pengetatan dengan kasus langsung landai. Begitu ada libur terjadi lonjakan," pungkasnya.