Anies soal Serapan APBD Rendah: Lebih Tinggi daripada Tahun Lalu

4 April 2018 15:54 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:10 WIB
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan dan BKSP. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan dan BKSP. (Foto: Moh Fajri/kumparan)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi rendahnya serapan APBD 2018. Hingga akhir Maret 2018, serapan anggaran Pemprov DKI Jakarta hanya mencapai 8,23 persen.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan meskipun serapan APBD rendah di triwulan I, tetapi masih lebih tinggi dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu.
"Penyerapan anggaran kita sampai dengan akhir maret 8,23 persen. Ini dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebesar 7,65 persen. Dibandingkan tahun lalu ini lebih tinggi," kata Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Merdeka Barat, Rabu (4/4).
Meskipun lebih tinggi, kata Anies, angka tersebut tidak mencapai target. Sehingga Pemprov DKI pada pekan lalu mengadakan rapat untuk membahas serapan anggaran.
"Minggu lalu kita buat rapat khusus soal ini. Seluruh SKPD dipanggil. Semua SKPD diminta menunjukkan serapannya," ujarnya.
Dalam rapat tersebut, Anies menemukan Dinas Sumber Daya Air (SDA) memiliki serapan anggaran yang paling rendah. Hal tersebut dikarenakan terdapat kegiatan pengadaan tanah.
ADVERTISEMENT
"SKPD yang paling rendah capaiannya padahal anggaran besar adalah SDA. Karena itu tentu sekarang periode penyesuaian. Karena harus menggunakan transaksi non tunai," kata dia.
Salah satu program yang telah direncanakan oleh Dinas Sumber Daya Air yaitu pengadaan tanah non tunai belum dijalankan. Sehingga ia merencanakan akan melakukan rapat khusus membahas permasalahan tersebut.
"(Pengadaan tanah non tunai) Di situ belum jalan. Siang ini ada rapat khusus soal itu. Kita tidak mengizinkan ada kegiatan-kegiatan yang terkait pengadaaan tanah yang dilakukan secara cash (tunai). Tidak bisa lagi mengunakan uang tunai," ujarnya
Untuk melakukan evaluasi serapan anggaran, Anies berencana akan melakukan laporan rutin selama dua minggu sekali mengenai dana serapan SKPD.
"Lalu ke depan setiap dua minggu sekali ada laporan tentang serapan anggaran," tutup Anies
ADVERTISEMENT