Anies soal Tanggul NCICD Muara Baru Jebol: Dikelola PUPR, Kita Dukung

5 Desember 2019 16:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kondisi tanggul NCICD di Muara Baru yang jebol. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi tanggul NCICD di Muara Baru yang jebol. Foto: Ulfa Rahayu/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Tanggul laut National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di kawasan Muara Baru, Jakarta Utara, jebol, Rabu (4/12). Pemprov DKI tidak akan bertanggung jawab penuh terhadap peristiwa itu tersebut karena tanggul tersebut merupakan proyek milik Kementerian PUPR.
ADVERTISEMENT
"Kejadian itu kawasan yang dikelola PUPR, jadi kita support saja gitu ya," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Polda Metro Jaya, Kamis (5/12).
Anies mengatakan tim dari Kementerian PUPR sudah berada di lokasi kejadian untuk memperbaiki tanggul yang jebol tersebut. Pemprov DKI juga memberikan support penuh terhadap pembenahan tanggul.
"Alhamdulilah kita bersyukur, teman-teman dari Kementerian PUPR sudah sejak hari Selasa sore mereka bekerja di sana jadi kita pantau kita dukung apa yang dibutuhkan teman-teman PUPR," kata Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat peresmian aplikasi e-Uji Emisi dan pengecekan uji emisi kendaraan bermotor di Balai Kota, Jakarta, Selasa (13/8). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Pengerjaan tanggul NCICD dibagi menjadi beberapa bagian dan dikelola Kementerian PUPR, Dinas Sumber Daya Air, dan pengembang reklamasi.
Saat ini, tanggul laut yang sudah dibangun mencapai 9,3 km. Kementerian PUPR sudah mengerjakan 4,5 km, Dinas Sumber Daya Air 2,7 km, dan pengembang 2,1 km.
ADVERTISEMENT
Kementerian PUPR masih harus membangun 14,98 km lagi, Dinas SDA 8,8 kilometer lagi, dan pengembang masih harus menyelesaikan 13,4 kilometer lagi.
Namun karena proyek reklamasi dihentikan, pengembang juga menghentikan pembangunan tanggul laut itu. Sebab, semula pembangunan tanggul laut merupakan bagian dari kontribusi tambahan atas reklamasi.
Akhirnya, 13,4 kilometer yang belum diselesaikan pengembang harus dibangun oleh Kementerian PUPR dan Dinas SDA. Kementerian PUPR harus membangun total 16,48 km lagi sedangkan Dinas SDA DKI Jakarta harus menyelesaikan 20,8 km tanggul lagi.