Anies Soroti UU ITE: Lapor Bengkel Bermasalah Bisa Pencemaran Nama Baik

29 Agustus 2023 11:54 WIB
ยท
waktu baca 1 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi pelanggaran UU ITE. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi pelanggaran UU ITE. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Bacapres Koalisi Perubahan tampil di acara 'adu gagasan' yang dihelat FISIP UI di kampus UI, Depok, Jawa Barat, Selasa (29/8). Dalam paparannya, Anies juga menyoroti UU ITE yang dinilai bermasalah.
ADVERTISEMENT
"Kalo ada pasal-pasal dalam UU yang ganggu kebebasan berekspresi, harus direvisi, harus bisa lindungi kebebasan berekspresi bukan malah menghalangi. UU ITE itu bermasalah, bukan karena melindungi data. Tapi ketika pasal karet dipakai untuk meredam ekspresi kebebasan, ini bermasalah," kata Anies.
"Lapor bengkel bermasalah aja bisa pencemaran nama baik. Bahkan di RS juga gitu," sambungnya.
Anies tak merinci pasal mana saja yang dimaksud bermasalah. Namun baginya, UU ITE tidak menghasilkan demokrasi yang sehat.
Bacapres Anies Baswedan menghadiri Kuliah Kebangsaan di FISIP Universitas Indonesia, Selasa (29/8/2023). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
"Demokrasi sehat, ada good governance, salah satu unsur penting bagaimana korup bisa dihilangkan. Pemberantasan korupsi dituntaskan. Komitmen harus tinggi, puncak sampai bawah," jelas dia.
"Kami lihat kualitas demokrasi harus ditingkatkan, kebebasan berekspresi. Demokrasi bukan soal pemilu, tapi ada nilai menumbuhkan aspirasi yang bisa diproses tanpa rasa takut, tekanan, menjadi keputusan," kata Anies.
ADVERTISEMENT
Anies memberikan kuliah dengan tema 'Hendak ke Mana Indonesia Kita? Gagasan, Pengalaman dan Rancangan Para Pemimpin Masa Depan'. Selain Anies, FISIP UI nantinya akan mengundang Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto untuk menyampaikan gagasannya.