Anies Tak Setuju Sidang Ahok Ditunda Hingga Setelah Pilgub

7 April 2017 11:02 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:18 WIB
ADVERTISEMENT
Anies Sambangi Jalan Lautze Raya (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Sambangi Jalan Lautze Raya (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Kapolda Metro Jaya mengirimkan surat ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang berisi permintaan penundaan sidang pembacaan tuntutan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan penghentian sementara penanganan laporan terhadap Anies Baswedan dan Sandiaga Uno. Anies tidak sepakat dengan isi surat yang diterbitkan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan itu.
ADVERTISEMENT
“Menurut saya biarkan proses hukum jalan, proses pengadilan juga jalan, pengadilan nggak usah berhenti, hukum nggak usah berhenti,” kata Anies di Karangayar, Jakarta Pusat, Kamis (6/4).
Anies mempertanyakan kenapa Kapolda Metro Jaya memutuskan untuk menunda pengusutan laporan terhadapnya baru sekarang. Menurut Anies, seharusnya polisi sejak awal menunda pengusutan laporan terhadap Anies-Sandi hingga Pilkada selesai.
“Ya kenapa baru sekarang ya? Saya sih nggak mau ada komentar itu. Saya fokus saja ke Pilkada,” jelasnya.
Surat penundaan Sidang Ahok (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
zoom-in-whitePerbesar
Surat penundaan Sidang Ahok (Foto: Dok. Polda Metro Jaya)
Dalam suratnya yang dikirimkan ke Pengadulan Negeri Jakarta Utara, Kapolda Metro Jaya meminta sidang pembacaan tuntutan terhadap Ahok ditunda hingga Pilkada putaran dua berakhir. Alasan keamanan menjadi dasar permintaan penundaan itu.
Pada poin ketiga dalam surat itu, Kapolda juga menerangkan bahwa proses hukum menindaklanjuti laporan terhadap Anies-Sandi juga akan ditunda hingga Pilkada selesai.
ADVERTISEMENT