Anies Teken KUA-PPAS APBD 2022 RP 84,4 Triliun

15 November 2021 16:46 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (15/11). Foto: Pemprov DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (15/11). Foto: Pemprov DKI Jakarta
ADVERTISEMENT
Hari ini Senin (15/11) Pemprov DPRD DKI Jakarta bersama dengan DPRD DKI Jakarta menggelar Rapat Paripurna untuk penandatanganan MOU Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
ADVERTISEMENT
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M.Taufik ini menghasilkan kesepakatan antara legislatif dan juga eksekutif provinsi DKI Jakarta mengenai KUA-PPAS yang ditandai dengan penandatanganan MoU.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (15/11). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan juga menyampaikan pidato mengenai Raperda (Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah) tentang APBD Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022.
Dalam pidatonya, ia menyampaikan total Raperda 2022 meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
"Total Rancangan APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp.84.886.734.854,299 atau meningkat sebesar 6,25 persen dibandingkan dengan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2021 sebesar Rp.79.890.235.901.247," ujar Anies.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (15/11). Foto: Pemprov DKI Jakarta
Dalam agenda Rapat Paripurna hari ini, Anies juga menjelaskan terkait penyampaian laporan hasil pembahasan badan pembentukan peraturan daerah terhadap program pembentukan peraturan daerah provinsi DKI Jakarta tahun 2022.
ADVERTISEMENT
Anies menjelaskan anggaran tersebut akan lebih diprioritaskan untuk kepentingan yang berkesinambungan seperti pelaksanaan vaksinasi, penanganan pandemi, penyaluran insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi, serta belanja kesehatan lainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghadiri Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta, di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Senin (15/11). Foto: Pemprov DKI Jakarta
"Hal ini bertujuan untuk mendukung program pemulihan ekonomi daerah terkait, dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat," ujarnya.
"Kami berharap pembahasan di Fraksi dan Komisi yang akan dilakukan setelah ini, semoga dari situ kita bisa tuntaskan anggaran untuk tahun 2022. Selain itu, penjelasan kami dari Eksekutif (Raperda APBD Tahun 2022), diharapkan dapat membantu memperlancar pembahasan pada rapat-rapat Fraksi dan Komisi, sehingga Dewan dapat mempertimbangkan Raperda tentang APBD Tahun 2022 ini, untuk disetujui menjadi Perda," pungkasnya.
ADVERTISEMENT