Anies: Upacara 17 Agustus Boleh Digelar, Lomba Ditiadakan
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
"Lomba-lomba yang biasanya dilakukan itu ditiadakan. Karena lomba-lomba inilah yang menyebabkan kerumunan tanpa terkendali," kata Anies dalam keterangannya, Kamis (13/8).
Namun dalam memperingati Kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus, upacara masih diperbolehkan. Dengan catatan, peserta upacara dibatasi.
Begitu juga kegiatan menghias kampung hingga perkantoran, masih diperbolehkan.
"Perayaan 17 Agustusan, menghias kampung, rumah, maupun kantor, bisa tetap berjalan. Kalau mau melaksanakan upacara diperbolehkan dengan jumlah yang terbatas," jelasnya.
"Sedangkan upacara relatif bisa dikendalikan karena jarak antar berdirinya bisa diatur hingga tata caranya," tambahnya.
Tak hanya lomba 17 Agustus, car free day (CFD) juga belum diaktifkan kembali di masa perpanjangan PSBB transisi ini.
ADVERTISEMENT
"Seluruh aktivitas sosial bersama yang menyebabkan kerumunan itu akan ditunda. Dan ini artinya, kegiatan Care Free Day kami putuskan untuk ditiadakan, karena Car Free Day ini berpotensi kerumunan," ucapnya.