Anies Wanti-wanti Warga: Disiplin Prokes dan Kurangi Pergerakan Saat Lebaran

20 April 2021 11:49 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
zoom-in-whitePerbesar
Suasana kendaraan terjebak macet di Jalan Tol Cawang-Grogol, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2020). Foto: ANTARA FOTO/SIGID KURNIAWAN
ADVERTISEMENT
Kasus COVID-19 yang beberapa bulan ini menurun kembali menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Di Jakarta, angka kasus aktif corona naik dalam 2 minggu.
ADVERTISEMENT
Meski tak begitu besar kenaikannya, tetap saja harus diwaspadai. Apalagi, sebentar lagi Lebaran, momen saat hampir semua orang bergerak untuk bersilaturahmi.
Karena itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti-wanti betul warga Jakarta untuk tidak kendor dalam melaksanakan protokol kesehatan. Meski sudah ada program vaksinasi, pandemi COVID-19 belum usai.
"Tahun ini adalah tahun ujian dan kita menghadapi wabah. Mari kita disiplin menjaga diri dan disiplin untuk mengurangi pergerakan termasuk pada saat musim Lebaran ini," ujar Anies di Jakarta, Selasa (20/4).
Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menghadiri Pengukuhan Pengurus Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi DKI Jakarta Masa Khidmat 2020 - 2025. Foto: PPID DKI Jakarta
Di bulan Ramadhan ini, Anies juga minta warga menjaga protokol di masjid atau musala. Jika warga yang hendak salat di masjid namun terlihat sudah memenuhi kapasitas 50%, dia minta warga berinisiatif pulang dan ibadah di rumah.
ADVERTISEMENT
“Terlebih, pada Ramadhan ini, Pemprov DKI memang telah mengizinkan kegiatan peribadatan di rumah ibadah dengan kapasitas 50%. Sehingga, jika melihat rumah ibadah tersebut sudah terisi 50%, maka sebaiknya beribadah di rumah untuk mencegah risiko keterpaparan,” ujar Anies dalam keterangan resminya, Selasa (20/4).
Saat ini Jakarta tengah waspada karena mencatat kenaikan tren kasus dalam dua pekan setelah turun Signifikan sejak Maret. Dalam waktu pekan kasus aktif di Jakarta bertambah 849 kasus
Karena itu, Anies memperpanjang PPKM Mikro sampai 3 Mei 2021.