Anies Yakin Formula E Terlaksana meski Tak di Monas dan Ubah Rute

kumparanNEWSverified-green

comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, kamis (6/2). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, kamis (6/2). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan

Pemerintah pusat melalui Komisi Pengarah melarang penyelenggaraan Formula E di kawasan Monas. Setelah keputusan itu, Pemprov DKI Jakarta langsung berkomunikasi dengan federasi tomotif internasional Formula E (FIA) terkait perubahan ini.

Keputusan ini tentu mengubah semua rute yang sudah disetujui. Meski waktunya tinggal 4 bulan, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yakin gelaran Formula E di Jakarta tetap terlaksana.

"Iyalah cukup. Kita kan komunikasi terus dengan mereka. Tadi malam juga ini kok, tim di sana rileks gitu. Oh ya enggak apa-apa, biasa," kata Anies di Balai Kota DKI, Jakarta, Kamis (6/2).

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan di Balai Agung Provinsi DKI Jakarta, kamis (6/2). Foto: Efira Tamara Thenu/kumparan

Anies mengatakan, setelah Monas tak disetujui untuk jadi tempat gelaran Formula E, Pemprov DKI langsung berkomunikasi dengan FIA. Saat itu juga, FIA mengirim tim ke Jakarta untuk menentukan rute baru pengganti Monas agar Formula E tetap bisa dilaksanakan pada 6 Juni 2020.

"Tim rute datang sore ini, pukul 17.30 WIB. Nanti mereka mendarat, kemudiam mereka akan langsung melihat beberapa tempat bersama dengan tim dari Dinas Bina Marga, tim dari Jakpro dan eksekutif komitenya," tambah Anies.

Konferensi pers Jakarta Formula E-Prix di Lapangan Monas, Jakarta, Jumat (20/9). Foto: Nugroho Sejati/kumparan

Penentuan rute balap Formula E memang tidak bisa sembarangan. Ada beberapa faktor yang harus dipenuhi. Terlebih, panjang lintasan juga sudah ditentukan, yakni maksimal 3,6 km.

"Begini, itu kan bukan Pemprov DKI yang menggambar. Itu begitu banyak faktor variabel. Satu jumlah belokan, tingkat kesulitannya. Bukan seperti mengubah rute TransJakarta. Ini diganti, tidak bisa tanpa ahlinya," ucap dia.

kumparan post embed

Sebelumnya, dalam rapat Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka pimpinan Kemensetneg, diputuskan Monas tidak bisa digunakan untuk lintasan Formula E. Sebab, Monas merupakan cagar buadaya. Selain itu, harus dilakukan pengaspalan bila Monas jadi sirkuit Formula E.

Dalam keputusan sebelumnya, rute sirkuit Formula E Jakarta, yakni Jalan Medan Merdeka Selatan ke kawasan Patung Kuda, masuk ke pintu Barat Daya Monas, masuk ke kawasan Monas, keluar lewat pintu Tenggara Monas arah Gambir, lalu melintas di depan Kedubes AS di Jalan Medan Merdeka Selatan.

Formula E dengan sirkuit Monas pada 6 Juni 2020 telah masuk dalam kalender FIA. Formula E merupakan ajang balap mobil listrik yang digagas pada tahun 2012 dan musim pertama digelar tahun 2014.