Animal Defender: Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Titik

19 November 2024 19:31 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders. Foto: Kelik Wahyu/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Doni Herdaru Tona dari Animal Defenders. Foto: Kelik Wahyu/kumparan
ADVERTISEMENT
Ketua dan Pendiri Animal Defenders Indonesia (ADI) Doni Herdaru Tona, merespons penolakan usulan RUU tentang Pelarangan Kekerasan terhadap Hewan Domestik dan Pelarangan Perdagangan Anjing dan Kucing.
ADVERTISEMENT
Dia menilai penolakan tersebut merupakan langkah mundur yang dilakukan Badan Legislasi DPR RI dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat beserta stakeholder lainnya.
“Apa yang diutarakan oleh Baleg DPR RI kemarin terkait perdagangan daging anjing kucing adalah satu langkah mundur atas apa yang selama ini diperjuangkan masyarakat luas di Indonesia, oleh banyak stakeholders,” ujar Doni ketika dikonfirmasi, Selasa (19/11).
Doni juga mendesak Baleg untuk melihat fakta yang sesungguhnya sehingga mengetahui pokok masalah pada dog meat trade. Seperti banyaknya kasus-kasus pencurian anjing dan kucing buat dikonsumsi.
Pendiri Animal Defenders, Doni Herdaru Tona, melaporkan kasus anjing diseret dan kucing dimutilasi di Jambi. Foto: Dok. Istimewa
Misalnya di Medan, pada tahun 2021 terdapat kasus seekor kucing bernama Tayo yang dijegal oleh dua orang pemuda dan sisa tubuhnya ditemukan dalam karung di depan rumah pelaku. Akhirnya, pelaku tersebut divonis penjara selama 2,5 tahun.
ADVERTISEMENT
Belum lagi potensi penyebaran rabies yang terkandung dalam daging anjing dan kucing. Hal ini dapat mengancam cita-cita Indonesia untuk mengentaskan rabies.
“Banyak bahaya yang terkandung dalam perdagangan ini, termasuk potensi penyebaran rabies yang terus menerus mengancam cita-cita pengentasan rabies di Indonesia. Anjing kucing dari daerah tidak bebas rabies di-transport masuk ke wilayah bebas rabies dan sebaliknya, adalah langkah yang membahayakan upaya bersama pengentasan rabies di Indonesia,” ungkapnya.
Bukan hanya potensi rabies, mengkonsumsi daging anjing dan kucing juga dapat meningkatkan risiko infeksi bakteri leptospira yang berakibat infeksi serius pada manusia.
“Saran saya dan kawan-kawan tetap sama: Larang perdagangan daging anjing dan kucing. Titik,” ucapnya.

Sarankan Baleg DPR RI Studi Banding ke Amerika Serikat

Doni menyarankan Baleg DPR RI untuk mencontoh negara Amerika Serikat yang mengkategorikan perilaku keji pada hewan sama dengan tindak pidana pada manusia.
ADVERTISEMENT
“Di AS, perilaku keji pada hewan dikategorikan sama dengan tindak pidana atau tindak kriminal pada manusia. Karena apa? Kejahatan pada hewan akan meningkat menjadi kejahatan pada manusia. Termasuk juga, sindikat para pengepul daging anjing ini. Yang keji bukan main,” jelasnya.
“Kami menyarankan, Baleg ini studi banding deh biar level up, ke AS atau ke Swedia atau Prancis,” tambah dia.