news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Animal Defender Temukan Jual Daging Anjing di Pasar Senen, Somasi PD Pasar Jaya

11 September 2021 15:28 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi anjing labrador Foto: dok.Shutterstock
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi anjing labrador Foto: dok.Shutterstock
ADVERTISEMENT
Animal Defenders Indonesia (ADI) menemukan perdagangan daging anjing di PD Pasar Jaya Pasar Senin Blok III, Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
Tim ADI mengunjungi pasar tersebut pada Selasa (7/9) lalu dan melihat ada penjual daging anjing di tengah-tengah bahan pangan lainnya. Mereka berbaur dengan pedagang daging lainnya seperti sapi, kambing hingga babi.
Doni Herdanu, selaku Ketua ADI mengatakan, pihaknya telah mengirimkan somasi ke beberapa pihak yang ditengarai telah memfasilitasi dan melakukan pembiaran penjualan daging anjing tersebut. Salah satunya ke PD Pasar Jaya dan tembusan dikirimkan ke Gubernur Anies Baswedan.
"Satu lapak yang kami investigasi, mengaku bahwa mereka minimal menjual 4 ekor anjing dalam sehari. Mereka sudah beroperasi lebih dari 6 tahun," tulisnya di akun Instagram @doniherdaru, Jumat (10/9), dan telah dikonfirmasi kumparan.
Dalam rilis terpisah, Doni mengatakan, penjualan daging ini dikhawatirkan memicu penyebaran penyakit rabies. Padahal, kata Doni, Pemprov DKI mengeklaim sudah bebas rabies sejak tahun 2004.
ADVERTISEMENT
Tindakan perdagangan dan pembiaran penjualan daging anjing, imbuhnya, telah melanggar sejumlah Undang-Undang. Antara lain UU Perlindungan Konsumen, UU Pangan, UU Peternakan, serta potensi pidana dari sindikat pencurian hewan peliharaan yang memasok anjing sebagai makanan. Dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nomor 9874/SE/pk.420/F/09/2018 ditegaskan bahwa daging anjing tidak termasuk dalam definisi pangan.
Pihaknya mendesak agar PD Pasar Jaya segera menertibkan para pedagang yang berada dalam pengelolaannya dan taat pada aturan bersama yang telah ada.
"Somasi ini dilayangkan beserta tembusan ke Gubernur DKI Jakarta, Menteri Pertanian, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, agar menjadi perhatian bersama dan tidak terulang di masa depan," tegasnya.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Tim ADI juga sudah melayangkan somasi ke sejumlah perusahaan seperti Gofood, Grabfood, Shopeefood dan Travelokaeats. Keempat platform tersebut ditemukan memfasilitasi penjualan daging anjing. Namun baru Travelokaeats yang memberikan respons atas somasi ADI.
==