Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.103.0
Anjing Shih Tzu ini Dicuri dan Coba Dijual Rp 2,5 Juta di Jatinegara
5 Mei 2023 13:06 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
ADVERTISEMENT
Anjing Shih Tzu Mix Schanauzer milik Albert (25), warga Tambora, Jakbar dicuri. Oleh si pencuri anjing itu coba dijual di Pasar Jatinegara, Jaktim, Rp 2,5 juta.
ADVERTISEMENT
Pencurian anjing Shih Tzu Mix Schanauzer itu sendiri terjadi pada 19 April lalu. Jadi ceritanya Albert tengah membuka pintu rumahnya. Lalu anjing miliknya kabur.
Dan ternyata setelah dicek CCTV, anjing itu saat di luar rumah, dibawa pria bermotor. Albert kemudian pada 21 April melapor ke Polsek Tambora atas kasus pencurian tersebut.
Polsek Tambora yang mendapat laporan kemudian melakukan penyelidikan. Hingga pada 2 Mei, tim reserse Polsek Tambora di bawah komando Iptu Rachmad Wibowo berhasil membekuk pelaku.
"Pelaku Dimas (20) ditangkap di tempat kosnya di Taman Sari, sedang rekannya Sultan masih DPO," jelas Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama dalam keterangannya, Jumat (5/5).
Putra menjelaskan, kedua pelaku sempat mencoba menjual anjing itu di Pasar Jatinegara.
ADVERTISEMENT
"Mau dijual Rp 2,5 juta, namun tidak ada yang berani membeli karena tidak ada surat-suratnya," beber Putra.
Akhirnya kedua pelaku membawa anjing itu ke kos mereka.
"Pengakuan pelaku anjing tersebut kemudian kabur dari kosannya dan menghilang," imbuh Putra.
Pelaku Dimas dikenakan pasal 362 KUHP. Namun kemudian kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan. Keluarga pelaku dan korban sepakat berdamai.
"Polsek Tambora saat ini masih proses penghentian penyidikan melalui mekanisme restoratif justice," tutup Putra.