Antisipasi Banjir, 1 Kecamatan di Jaktim Wajib Buat 200 Sumur Resapan

4 Januari 2023 15:51 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Proyek galian sumur resapan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Selasa (18/11/2021). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan
ADVERTISEMENT
Masalah banjir di Jakarta selalu menjadi momok bagi warganya. Segala antisipasi sudah dilakukan Pemprov DKI. Salah satunya pembuatan sumur resapan.
ADVERTISEMENT
Sumur resapan dinilai salah satu solusi mengurangi banjir di ibu kota.
Wali Kota Jakarta Timur Muhammad Anwar mengatakan, pihaknya telah membangun 3,000 lebih sumur resapan. Satu Kecamatan di wilayahnya diwajibkan membangun hingga 200 sumur resapan.
"Saya sudah punya 3.000 lebih sekarang, yang dalam ya, sumur dalam beda sama sumur yang dibuat SDA. Yang saya aja 3.000 lebih. Jadi tahun lalu, 2022 satu Kecamatan wajib membuat 200 sumur resapan yang dalam," kata Anwar kepada wartawan, Rabu (4/1).
Anwar menyebut, beberapa daerah yang sudah memiliki sumur resapan tak lagi banjir saat hujan turun.
Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar, bersama Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), Umar Aris, meresmikan integrasi Halte Transjakarta Jatinegara 2 dengan Stasiun Kereta Api Jatinegara di Stasiun Jatinegara, Jakarta Timur. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
"Sumur resapan permeter tergantung kontur tanahnya, di Timur paling dalam 30 meter menggunakan pipa 4 inc bisa menyerap air dalam setengah jam 10 ribu liter contohnya Food Station sekarang sudah tidak banjir, UNJ sudah tidak banjir, DI Pandjaitan," tuturnya.
ADVERTISEMENT
"Itu salah satu upaya kami untuk mengurangi genangan dan banjir di Jakarta Timur," tambahnya.
Penjabat Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, melanjutkan pembangunan sumur resapan untuk program penanganan banjir di Ibu Kota.
Hal ini dilihat dari pos anggaran pengadaan sumur resapan yang disepakati oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) dan Komisi D DPRD DKI Jakarta.
Dinas SDA mengajukan anggaran untuk pembangunan sumur resapan, pemanenan air hujan (PAH) dan konservasi air tanah sebesar Rp 19,7 miliar dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2023.
Namun akhirnya setelah melalui pembahasan dalam rapat komisi, anggaran disepakati sebesar Rp 1 miliar. Berkurang Rp 18,7 miliar dari anggaran yang diajukan.