Antisipasi Gagal Panen, Petani Asuransikan Kebun Jagung

Petani jagung di Kendari, Sulawesi Tenggara, yang terhimpun dalam Gerakan Pemuda Tani Indonesia (Gempita), mengasuransikan kebun jagung milik mereka ke PT Asuransi Jasindo (Persero). Langkah kemitraan antara kelompok tani dengan BUMN perasuransian ini dilakukan, untuk mengantisipasi terjadinya gagal panen.
Koordinator Gempita Sultra, Rustam mengatakan risiko gagal panen tanaman jagung cukup tinggi sehingga perlu antisipasi melalui asuransi.
"PT Jasindo adalah asuransi milik negara. Gempita yang mengorganisir petani untuk menanam jagung, juga mendapat dukungan penuh pemerintah dalam hal ini Kementrian Pertanian," kata Rustam di Kendari, Sabtu (11/11).
Menurutnya, premi asuransi yang harus dibayarkan setiap peserta Rp180 ribu per hektare. "Itu pun disubsidi pemerintah sebesar Rp 144 ribu per hektare, sehingga petani atau penggarap lahan hanya berkewajiban membayar Rp 36 ribu per hektare setiap musim tanam," lanjutnya seperti dikutip dari Antara.
Dengan premi sebesar itu, petani akan menerima pertanggung kerugian jika terjadi gagal panen, sebesar Rp 9.000.000 per hektare. Rustam menilai, angka ini tak terlalu besar namun sangat membantu petani saat kesulitan modal kerja.
Dia menjelaskan, salah satu ancaman serius terjadinya gagal panen tanaman jagung adalah cuaca ekstrim seperti kemarau panjang, bencana alam, banjir dan angin puting beliung.
Rustam mencotohkan, puluhan hektare tanaman jagung milik petani anggota Gempita di Kabupaten Konawe Selatan gagal panen karena kemarau panjang.
"Jika lahan tanaman jagung yang gagal panen diasuransikan maka petani dapat tertolong untuk modal pengadaan bibit dan pupuk menghadapi musim tanam berikutnya," katanya.
