Antisipasi Kecurangan, Polisi Sidak SPBU di Kota Semarang Jelang Mudik

1 April 2024 19:03 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Petugas UPT Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindagkopukm) Kota Tangerang periksa dispenser mesin pengisi BBM di SPBU 34-15137 Rest Area Tol Tangerang - Jakarta, Tangerang, Banten, Senin (1/4/2024) Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Petugas UPT Pelayanan Metrologi Legal Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM (Perindagkopukm) Kota Tangerang periksa dispenser mesin pengisi BBM di SPBU 34-15137 Rest Area Tol Tangerang - Jakarta, Tangerang, Banten, Senin (1/4/2024) Foto: Muhammad Iqbal/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi bersama UPTD Metrologi Legal Semarang melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kota Semarang untuk memastikan tidak adanya kecurangan atau penyalahgunaan BBM. Hasilnya belum ditemukan adanya SPBU yang berbuat curang.
ADVERTISEMENT
SPBU yang disidak itu yakni SPBU Kaligarang, SPBU Simongan, SPBU Pamularsih, dan SPBU Sudirman Karangayu. Kemudian di SPBU Imam Bonjol dan SPBU Arteri Puri Anjasmoro.
"Perintah langsung dari Kapolda Jateng, kami tingkat Polrestabes sudah melaksanakan dari Sabtu. Ini terus kami lakukan sampai hari Senin. Ini tiap SPBU kami lakukan pengecekan terkait dengan tempatnya. Apakah ada indikasi kecurangan atau tidak sehingga kami menggandeng dinas meteorologi terkait pengecekan alat-alat tersebut," ujar Kasatreskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Darma Sena, Senin (4/1).
Pengecekan ini dilakukan agar masyarakat terhindar dari praktik curang pembelian BBM. Apalagi sebentar lagi masyarakat akan mudik Lebaran.
"Sehingga nanti khususnya dalam proses mudik ini bisa berjalan dengan baik," jelas dia.
Meski tidak menemukan indikasi kecurangan, namun ia meminta dilakukan pengecekan atau pengukuran rutin di SPBU seluruh Kota Semarang.
Polisi bersama UPTD Metrologi Legal Semarang melakukan sidak ke sejumlah SPBU di Kota Semarang. Foto: Dok. Istimewa
"Tentunya modus-modus seperti ini kan harus kita cek. Baik dari meteran dan juga campurannya. Ada juga kasus-kasus yang terkait dengan air. Tentunya ini akan kami lakukan pendalaman terus. Dengan adanya sidak ini akan kami masifkan. Apabila ada masyarakat yang punya keluhan bisa disampaikan," sebut Sena.
ADVERTISEMENT
Sementara dari Petugas Pengawas UPTD Metrologi Legal Semarang Eka Astutuanti menambahkan, dalam pengecekan ini pihaknya juga mengecek apakah PTTP-nya sesuai dengan ketentuan Undang-Undang.
"Kemudian setelah itu pihaknya mengecek segelnya apakah masih lengkap atau tidak. Baru terakhir mengecek kebenarannya dengan alat ukur Tera dengan standar 20 liter," kata Eka.
Kemudian, jika ditemukan pelanggaran, maka pihaknya akan memberikan peringatan sebelum dinaikan ke penyelidikan apabila membandel.
"Kalau misalnya masih ada sekiranya ada tindakan pelanggaran undang-undang juga baru kami naikkan ke penyelidikan. Kalau sementara di Semarang bisa minta bantuan ke kepolisian atau direktorat meteorologi," kata Eka.