Antisipasi Kerumunan, Satpol PP Bali Sisir Tempat Nongkrong dan Wisata saat PKM

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
Foto udara suasana Pantai Double Six di Seminyak, Badung, Bali, Minggu (3/1/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Foto udara suasana Pantai Double Six di Seminyak, Badung, Bali, Minggu (3/1/2021). Foto: Fikri Yusuf/ANTARA FOTO

Aktivitas warga di Bali dipantau secara ketat oleh Satpol PP untuk mengantisipasi kerumunan di masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) yang berlangsung 11-25 Januari 2021. Lokasi yang dipantau di antaranya adalah Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan.

Kepala Satpol PP Bali Dewa Darmadi mengatakan petugas akan fokus menyisir kerumunan dan batas operasional tempat nongkrong, hiburan malam, dan lokasi wisata.

"Fokus kita sesuai PKM, anak-anak nongkrong di kafe, bar, klub malam, hiburan. Ini yang jadi sasaran kita, jangan sampai kumpul dengan banyak orang mengabaikan sosial distancing dan jadi klaster baru. Itu yang kita hindari," ujar Darmadi kepada kumparan, Senin (11/1).

Ia menambahkan, seluruh tempat usaha di Bali selama masa PPKM hanya beroperasi pada 08.00-21.00 WITA. Jika ada pelaku usaha yang mengabaikan pembatasan operasional, lanjut Darmadi, serta tidak menyiapkan fasilitas protokol kesehatan, maka usahanya terancam ditutup.

Meski begitu, objek wisata di Bali termasuk ruang terbuka tidak ada larangan, hanya ada pembatasan saja. Untuk itu, petugas akan rutin memantau penerapan protokol kesehatan di sejumlah objek wisata.

"Terlebih kalau di objek wisata itu sosial distancing ga terkontrol. Inilah perlu kiranya dari pengelola untuk mengingatkan kembali jangan sampai abaikan itu," kata Darmadi.

Ia menambahkan, tidak semua pemkab di Bali memberlakukan PKM. Di antaranya adalah Bangli, Buleleng, Jembrana, dan Karangasem. Untuk itu, ia mengimbau pemerintah setempat untuk mengawasi pergerakan masyarakat. Terutama terhadap turis dan anak muda yang nongkrong dan mencari hiburan.

"Kita harapkan untuk secara ketat mengawasi pergerakan kerumunan masyarakat, yang kemungkinan bisa di Kota Denpasar berpindah nongkrongnya (ke kabupaten lain)," pungkasnya.

embed from external kumparan