Antisipasi Virus Corona, Polri Tak Izinkan Ribuan Taruna Akpol Pesiar

Polri melakukan langkah antisipasi terhadap virus corona. Salah satu langkahnya melarang taruna Akpol dan anggota Polri yang tengah melaksanakan pendidikan untuk keluar dari asrama atau pesiar.
Keputusan itu tertuang dalam keputusan Kalemdiklat Polri tertanggal 14 Maret 2020.
"Pesiar/ IBL (izin bermalam di luar) dicabut sampai situasi mendukung," kata Kalemdikpol Polri Komjen Arief Sulistyanto dalam keterangannya, Sabtu (14/3).
Pesiar dan IBL biasa dilakukan di akhir pekan atau ketika libur.
Arief menjelaskan, selain itu juga, kegiatan keluar ditunda dan diganti dengan kegiatan yang dilaksanakan di dalam kampus
"Latihan kerja sama ke luar negeri ditunda, kerjasama pelatihan dengan peserta dari negara lain di dalam negeri ditunda," tambah Arief.
Arief membeberkan, saat ini di Akpol ada 1.100 taruna dan taruni, kemudian 1.600 siswa di Sekolah Inspektur Polisi di Sukabumi, dan 100 orang siswa Sekolah Staf dan Pimpinan di Lembang.
"Disediakan alat pemantau suhu dan alat kesehatan lainnya yang mendukung agar suasana tetap kondusif," tutup Arief.
