Anton Gobay, WNI Asal Papua Penyelundup Senpi, Akan Disidang di Filipina

13 Januari 2023 11:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anton Gobay, pilot WNI yang ditangkap polisi Filipina atas kepemilikan senjata. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anton Gobay, pilot WNI yang ditangkap polisi Filipina atas kepemilikan senjata. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polri menyatakan, pilot WNI asal Papua, Anton Gobay, bakal menjalani proses hukum di Filipina. Dia ditangkap kepolisian Filipina atas kasus kepemilikan belasan senjata api berbagai jenis.
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Anton kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Filipina.
"Tim Polri memastikan bahwa AG selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian," kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (13/1).
Dedi juga menjelaskan, berkas perkara Anton Gobay bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan setempat. Artinya, tak lama lagi Anton bakal disidangkan.
"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," jelas dia.
Kadiv Humas Mabes Polri Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait penangkapan bandar besar judi online jaringan Jakarta setibanya dari Kamboja di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (15/10/2022). Foto: Muhammad Iqbal/Antara Foto
Terakhir, kata Dedi, Anton juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada pemerintah Indonesia atas kelakuannya di negara orang.
"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," tutupnya.
ADVERTISEMENT

Anton Gobay Miliki 10 Senjata Api M4 dan 2 Ingram

Anton Gobay sebelumnya ditangkap oleh dua orang WN Filipina pada Sabtu (7/1) lalu atas kepemilikan senjata api.
Dari hasil pemeriksaan, dia memiliki 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm dan 2 pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm. Keduanya dimiliki Anton tanpa amunisi.
Anton Gobay, pilot WNI yang ditangkap polisi Filipina atas kepemilikan senjata. Foto: Dok. Istimewa
Kepada polisi, Anton sempat mengaku bakal membawa senjata tersebut ke Papua dalam rangka mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Anton juga mengatakan jika senjata-senjata itu berhasil diselundupkan ke Papua, ia akan melelangnya. Senjata itu akan dijual ke pembeli dengan harga tertinggi.
Saat ini tim dari Polri yang berjumlah 8 orang terdiri dari Divhubinter, Bareskrim, dan Baintelkam tengah berada di Filipina untuk melakukan joint investigation mengusut kasus yang melibatkan Anton itu.
ADVERTISEMENT