Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.97.0
Anton Gobay, WNI Asal Papua Penyelundup Senpi, Akan Disidang di Filipina
13 Januari 2023 11:19 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan, Anton kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Filipina.
"Tim Polri memastikan bahwa AG selama dalam penahanan yang dilakukan oleh Police Regional Office 12 di General Santos dalam keadaan sehat dan hak sebagai tersangka telah dipenuhi oleh pihak Kepolisian," kata Dedi dalam keterangannya, Jumat (13/1).
Dedi juga menjelaskan, berkas perkara Anton Gobay bakal segera dilimpahkan ke kejaksaan setempat. Artinya, tak lama lagi Anton bakal disidangkan.
"Menurut informasi yang didapat bahwa berkas penyidikan AG akan dilimpahkan ke Kejaksaan Alabel Provinsi Sarangani," jelas dia.
Terakhir, kata Dedi, Anton juga telah menyampaikan permohonan maafnya kepada pemerintah Indonesia atas kelakuannya di negara orang.
"AG di hadapan tim Polri menyampaikan permohonan maaf kepada pemerintah Indonesia atas perbuatan yang dilakukan dan siap menjalani proses hukum di Filipina," tutupnya.
ADVERTISEMENT
Anton Gobay Miliki 10 Senjata Api M4 dan 2 Ingram
Anton Gobay sebelumnya ditangkap oleh dua orang WN Filipina pada Sabtu (7/1) lalu atas kepemilikan senjata api.
Dari hasil pemeriksaan, dia memiliki 10 senjata laras panjang jenis M4 kaliber 5,56 mm dan 2 pucuk senjata api laras pendek jenis Ingram dengan kaliber 9 mm. Keduanya dimiliki Anton tanpa amunisi.
Kepada polisi, Anton sempat mengaku bakal membawa senjata tersebut ke Papua dalam rangka mendukung kegiatan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Anton juga mengatakan jika senjata-senjata itu berhasil diselundupkan ke Papua, ia akan melelangnya. Senjata itu akan dijual ke pembeli dengan harga tertinggi.
Saat ini tim dari Polri yang berjumlah 8 orang terdiri dari Divhubinter, Bareskrim, dan Baintelkam tengah berada di Filipina untuk melakukan joint investigation mengusut kasus yang melibatkan Anton itu.
ADVERTISEMENT