Antrean Mengular Rapid Test Antigen di Stasiun Tawang Semarang

22 Desember 2020 17:01 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Warga mengikuti rapid tes antigen di Stasiun Tawang, Semarang, Selasa (22/12).  Foto: kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Warga mengikuti rapid tes antigen di Stasiun Tawang, Semarang, Selasa (22/12). Foto: kumparan
ADVERTISEMENT
Stasiun Tawang Semarang mulai membuka layanan rapid test antigen. Biaya untuk tes virus corona tersebut adalah Rp 105 ribu.
ADVERTISEMENT
Humas PT KAI Daop 4 Semarang, Krisbiyantoro, mengatakan calon penumpang yang hendak melakukan rapid tes antigen diwajibkan untuk membeli tiket kereta api terlebih dahulu.
"Alurnya yaitu pertama harus mempunyai tiket kereta lebih dulu. Kemudian mengisi form antrean lalu lanjut ke pembayaran. Selanjutnya menunggu panggilan tes antigen. Menunggu hasil paling lama 30 menit," ujar dia kepada wartawan, Selasa (22/12).
Kris menjelaskan, hasil rapid antigen hanya berlaku selama tiga hari. Sedangkan, syarat membawa hasil rapid antigen berlaku mulai 22 Desember 2020 ini hingga 8 Januari 2021.
"Hasil rapid antigen hanya berlaku tiga hari," kata dia.
Stasiun Tawang membuka tiga konter administrasi dan tiga konter bilik untuk tes rapid antigen. Kris meminta masyarakat untuk melakukan tes sehari sebelum hari keberangkatan.
ADVERTISEMENT
"Bagi yang sudah memiliki tiket nantinya bisa melakukan tes sehari sebelum hari keberangkatan. Untuk menghindari antrean dan ketinggalan kereta pada hari keberangkatan," pinta dia.
Warga mengikuti rapid tes antigen di Stasiun Tawang, Semarang, Selasa (22/12). Foto: kumparan
Pantuan kumparan di lapangan, terlihat antrean cukup panjang di tempat pendaftaran dan pembayaran untuk rapid tes antigen.
Beberapa calon penumpang yang masih menunggu giliran rapid tes terlihat memenuhi kursi tunggu yang telah disediakan.
"Memang cukup ramai, kita juga melakukan pembatasan antrean. Jadi pertama (kartu) antrean kami keluarkan 220. Kemudian setelah ada yang selesai baru dikeluarkan lagi," jelas dia.
Sementara itu salah satu penumpang menuju Surabaya, Setyo, mengeluhkan adanya aturan rapid tes antigen. Dia menilai pemberlakuan aturan ini sangat mendadak.
"Saya sebenarnya sudah tes rapid antibodi tanggal 20 Desember 2020 lalu dan ternyata tidak berlaku lagi. Dan soal rapid tes antigen baru tahu tadi malam," keluh dia.
Warga mengikuti rapid tes antigen di Stasiun Tawang, Semarang, Selasa (22/12). Foto: kumparan
Senada dengan Setyo, penumpang kereta api tujuan Bekasi Heri juga mengeluhkan aturan ini. Menurutnya, pemerintah terkesan tidak siap dengan pemberlakuan aturan antigen ini.
ADVERTISEMENT
"Efeknya mungkin memang untuk pencegahan. Tapi untuk pemberitahuan pergantian ini jangan mendadak. Kemarin antibodi masih berlaku, kasihan masyarakat yang sudah, terus harus bayar lagi, ini seperti pemerintah belum siap," ucap dia.