Antrean Panjang di Samsat Bekasi, Membeludak Hingga ke Jalan Raya

9 April 2025 9:48 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana di kantor Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (9/4). Foto: Abid Raihan/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Suasana di kantor Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (9/4). Foto: Abid Raihan/kumparan
ADVERTISEMENT
Kantor Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat dipenuhi masyarakat yang mau mengurus pajak kendaraan bermotornya pada Rabu (9/4) pagi. Antreannya sampai meluber ke jalanan.
ADVERTISEMENT
Pantauan kumparan pada pukul 08.40 WIB, antrean panjang itu diisi oleh para pemotor yang memanfaatkan layanan mobil Samsat Keliling di area parkir. Mereka bisa mengurus pajak kendaraannya tanpa harus memarkirkan sepeda motornya.
Imbasnya, lalu lintas Jalan Insinyur H. Juanda jadi sedikit terganggu. Kendaraan yang melintasi jalan tersebut harus menurunkan kecepatannya karena antrean pemotor itu.
Suasana di kantor Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (9/4). Foto: Abid Raihan/kumparan
Sementara di dalam gedung kantor, lautan manusia memenuhi lobby hingga loket-loket pelayanan di sana. Antrean panjang mengular juga tampak di dalam.
Meski ramai, tak ada insiden saling serobot atau warga yang berebut maju ke pelayanan loket. Warga dengan tertib menunggu hingga gilirannya dilayani.
Diduga, warga memanfaatkan kesempatan ini karena ada kebijakan dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, terkait program pembebasan denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT
Suasana di kantor Samsat Kota Bekasi, Jawa Barat pada Rabu (9/4). Foto: Abid Raihan/kumparan
Program ini tertuang dalam Peraturan Gubernur (Pergub) yang tertuang dalam Pengumuman Pemprov nomor: 978/KU.03.02/Bapenda tentang adanya Tambahan Pembebasan Tunggakan Pokok dan Pajak dalam program ini.
Surat tersebut berisi dua poin, sebagai berikut: