Antusias Tinggi, Pemprov DKI Buka Kembali Pendaftaran Rumah DP Rp 0

kumparanNEWSverified-green

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical
com- Program rumah DP 0 Rupiah (Samawa). Foto: dok. Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta
zoom-in-whitePerbesar
com- Program rumah DP 0 Rupiah (Samawa). Foto: dok. Diskominfotik Provinsi DKI Jakarta

Setelah berhasil pada tahun pertamanya serta mendapat antusias yang cukup baik dari masyarakat, kini program rumah DP 0 Rupiah dari gubernur Anies Baswedan yaitu Solusi Rumah Warga (Samawa) kembali dihadirkan.

Pada tahun pertamanya yakni 28 Juli 2019, sebanyak 1.790 orang dinyatakan lolos seleksi untuk mengikuti program DP 0 Rupiah ini. Dikarenakan antusiasme masyarakat masih tinggi, Pemprov DKI akhirnya kembali membuka pendaftaran gelombang kedua pada (7/08) lalu dan hingga saat ini masih membuka pendaftaran untuk penduduk dengan KTP DKI Jakarta yang berminat.

Beberapa warga yang telah menikmati fasilitas dari program rumah DP 0 Rupiah ini pun membagikan ceritanya, ia adalah Sana (36). Perempuan ini tinggal berdua dengan suaminya di sebuah unit tipe dua kamar. Menurutnya, hingga saat ini, dirinya tak mengalami kesulitan untuk beraktivitas sebagai ibu rumah tangga di area rusun.

Fasilitas yang disediakan rusun baginya sudah berfungsi dengan baik, mulai dari ketersediaan air, parkiran di basement, musala, hingga akses transportasi penunjang yang berada persis di depan rusun.

Cerita lain dibagikan oleh penghuni lain yang merupakan sepasang suami istri bernama Firman dan Tania, keduanya merupakan pasangan yang memiliki keterbatasan fisik yang selama 10 tahun tinggal di rumah orang tua.

Firman menceritakan, mendapatkan kesempatan untuk tinggal di rumah DP 0 Rupiah ini menurutnya bagaikan mimpi. Berawal dari ia dan sang istri yang hendak mencari hunian di rusun milik pemerintah daerah (pemda). Mereka lalu datang ke Dinas Perumahan di Tanah Abang untuk menanyakan ketersediaan rusunami dan mengetahui adanya program Samawa ini.

Mereka pun akhirnya mendaftarkan diri dan melengkapi berkas-berkas persyaratan yang dibutuhkan. Setelah lewat serangkaian proses seleksi, mereka lolos menjadi salah satu penghuni Klapa Village. Kini, Firman dan istrinya bisa tinggal dengan nyaman dengan hunian yang hanya dicicil Rp 1.687.000 per bulan untuk 15 tahun.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di acara Peluncuran Rumah DP 0% Samawa di Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Jumat (12/10/2018). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan

Program Solusi Rumah Warga (Samawa) ini ditujukkan bagi warga Jakarta menengah ke bawah agar bisa memiliki rumah dengan cicilan yang relatif terjangkau. Para warga juga tidak diharuskan membayar uang muka jika mengikuti program tersebut.

Sampai saat ini, terdapat 78 kepala keluarga yang sudah melakukan akad Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB). Sedangkan 64 kepala keluarga telah serah terima kunci dan siap menghuni rumah barunya.

Rumah DP Rp 0 merupakan program unggulan yang digagas oleh Anies dan berkonsep vertical housing atau tepatnya rumah susun sederhana milik (rusunami). Anies berharap melalui program ini dapat membereskan segala ketimpangan yang ada.

“Jadi program ini bukan sekadar menyediakan rumah hari ini. Bukan sekadar memberikan akses pembiayaan hari ini. Program ini adalah dalam jangka panjang, membereskan ketimpangan yang ada di DKI Jakarta ini,” jelas Gubernur Anies saat ditemui di kawasan di Pondok Kelapa, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Anies menjelaskan harapan dengan adanya program rumah DP 0 Rupiah ini mampu memberikan solusi bagi warga DKI yang belum memiliki hunian tetap dan layak.

"Ditunjukkan 51,7 persen penduduk DKI tidak memiliki rumah tinggal milik sendiri. Kita ingin agar kebutuhan dasar warga Jakarta bukan hanya dipikirkan tapi diberikan solusi. Dan salah satu hambatan adalah biaya untuk uang muka atau DP, karena itulah program ini jadi program prioritas," lanjut Anies.

Para penghuni rumah DP 0 Rupiah juga dilarang menyewakan atau menjual kediamannya kepada orang lain. Bahkan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta mengatakan tidak ada sanksi berupa surat peringatan kepada pelakunya, melainkan akan langsung dilakukan pencabutan.

“Sanksinya tidak akan ada lagi pakai surat peringatan, bisa langsung dicabut subsidinya dan (penghuni) diminta keluar,” ujar Kelik Sudriyanto.

Warga yang ingin mendaftar juga harus taat pajak dan pemberian rumah diprioritaskan kepada mereka yang telah menikah. Yang tidak kalah penting, warga wajib memiliki rekening Bank DKI dan wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan surat nikah atau akta nikah yang dikeluarkan oleh instansi yang berwenang.