ANTV dan TV One Turuti Permintaan Pemerintah untuk Hentikan Siaran TV Analog

3 November 2022 22:53 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
zoom-in-whitePerbesar
Seorang petugas keamanan menonton siaran TV analog di Cinunuk, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/2/2022). Foto: Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemerintah melalui Menko Polhukam Mahfud MD mencabut ISR (Izin Siaran Radio) untuk RCTI, Global TV, MNC TV, iNews, ANTV, TV One dan Cahaya TV. ISR mereka dicabut karena tidak mengikuti migrasi TV analog ke TV digital.
ADVERTISEMENT
"Saudara sekalian sesuai dengan ketentuan Undang-undang tanggal 2 November tadi malam, persis jam 00.00 WIB untuk masuk ke tanggal 3 November, pemerintah sudah memutuskan kebijakan migrasi dari analog ke digital sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan kesiapan teknis yang sudah dibicarakan dalam waktu yang cukup lama," kata Mahfud MD dalam keterangannya, Kamis (3/11).
"Dan semua telah berjalan efektif, hanya ada beberapa televisi swasta yang sampai sekarang dalam tanda petik tidak mengikuti atau membandel atas keputusan pemerintah ini, yaitu RCTI, Global TV, MNC TV, INews TV, ANTV, dan tadi juga terpantau TV One serta Cahaya TV," lanjut dia.
Sebelumnya, Indonesia telah memulai proses migrasi TV analog ke TV digital sejak 2007 dengan melibatkan berbagai pengangkut kepentingan di bidang penyiaran televisi. Sementara uji coba siaran televisi digital di Indonesia sudah dilakukan pada 2008.
ADVERTISEMENT
Merespons itu, PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) yang menaungi ANTV dan TV One mengatakan, mereka menghormati keputusan pemerintah. Mereka akan menghentikan siaran TV analog dan beralih ke siaran TV digital.
Seorang panitia melintas di dekat layar siaran televisi analog yang telah dihentikan di Kompleks Kementerian Kominfo Jakarta, Kamis (3/11/2022) dini hari. Foto: Fakhri Hermansyah/ANTARA FOTO
Berikut penjelasan dari PT VIVA:
VIVA Menghormati Anjuran Pemerintah Melaksanakan ASO
PT Visi Media Asia Tbk. (VIVA) sebagai induk usaha dari ANTV dan tvOne menyampaikan terima kasih kepada pemirsa televisi yang setia mengikuti program siaran ANTV dan tvOne di wilayah layanan Jabodetabek.
VIVA dengan kerendahan hati memohon maaf karena pada tanggal 3 November 2022 pukul 24.00 WIB ANTV dan tvOne harus menghentikan siaran analog (Analog Switch Off) di wilayah layanan Jabodetabek untuk memenuhi permintaan Pemerintah melalui Menkopolhukam.
Walaupun kami mengetahui bahwa tingkat penetrasi masyarakat di wilayah layanan Jabodetabek terhadap akses siaran digital masih sangat minim dan masih ada multitafsir terhadap implementasi peraturan perundang-undangan sebagai akibat dari beberapa upaya hukum, kami mengikuti anjuran Pemerintah.
ADVERTISEMENT
Akhir kata VIVA mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Jabodetabek yang terus setia mengikuti program-program kesayangannya di layar kaca ANTV dan tvOne.