Anu Ditangkap Polisi karena Acungkan Pisau ke Warga

25 Juli 2024 14:19 WIB
·
waktu baca 1 menit
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anu, pria di Nias suka acungkan sajam ke warga tanpa sebab. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Anu, pria di Nias suka acungkan sajam ke warga tanpa sebab. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Polisi menangkap pria bernama Anu (32 tahun) warga Desa Saewahili, Nias, Sumatera Utara, pada Rabu (24/7) kemarin.
ADVERTISEMENT
Penyebabnya, ia suka mengacungkan senjata tajam ke warga tanpa sebab. Hal ini membuat warga menjadi resah.
“Motifnya aksi premanisme, suka mengganggu kalau mabuk,” kata Ps Kasi Humas Iptu O Daeli pada Kamis (25/7).
Anu, pria di Nias suka acungkan sajam ke warga tanpa sebab. Foto: Dok. Istimewa
Saat ditanyai apakah Anu terindikasi orang dalam gangguan jiwa (ODGJ), kata Daeli tidak.
Kata Daeli, Anu sebelumnya juga pernah viral di media sosial karena aksinya.
Akibat ulahnya ini, Anu pun diamankan bersama sebilah pisau berukuran dan dijerat Pasal 2 ayat 1 dari UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana penjara 10 tahun.