Anwar Ibrahim Longgarkan Aturan Demonstrasi di Malaysia, Tidak Perlu Izin

13 Februari 2025 19:00 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
PM Malaysia Anwar Ibrahim berpidato di acara solidaritas untuk Palestina  di Kuala Lumpur, Selasa (24/10/2023). Foto: Twitter/@anwaribrahim
zoom-in-whitePerbesar
PM Malaysia Anwar Ibrahim berpidato di acara solidaritas untuk Palestina di Kuala Lumpur, Selasa (24/10/2023). Foto: Twitter/@anwaribrahim
ADVERTISEMENT
Malaysia sepakat untuk melonggarkan undang-undang demonstrasi publik, termasuk meniadakan perlunya izin untuk melakukan demonstrasi. Ini merupakan hal yang sudah lama diperjuangkan oleh aktivis.
ADVERTISEMENT
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan kepada parlemen bahwa ketentuan dalam Undang-undang Perhimpunan Damai akan dihapus. Ketentuan itu menjelaskan soal penyelenggara harus terlebih dulu mendapat izin sebelum melakukan demonstrasi.
Polisi sering menggunakan aturan itu sebagai alasan untuk mencegah demonstrasi, mengatakan jika tidak ada izin yang diberikan dari pemilik properti setempat, maka demonstrasi tidak diizinkan.
"Mulai sekarang tidak diperlukan lagi persetujuan kecuali pemberitahuan 5 hari ke polisi," kata Anwar Ibrahim, dikutip dari AFP, Kamis (13/2).
Anwar mengatakan, aturan baru ini memungkinkan otoritas untuk mengelola keamanan, kontrol kerumunan dan lalu lintas.
"[Untuk lokasi demonstrasi] juga akan lebih fleksibel, kecuali lokasi tersebut dianggap sensitif terhadap keamanan," ujarnya.
Namun, Anwar Ibrahim menegaskan demonstrasi yang melibatkan senjata dan anak kecil akan tetap dilarang di sana.
ADVERTISEMENT
UU Perhimpunan Damai telah lama jadi masalah bagi organisasi non pemerintah dan partai politik untuk menggelar aksi protes dan demonstrasi. Banyak yang mendesak pemerintah untuk mencabut UU itu.
Peserta demo termasuk tokoh politik seperti Anwar Ibrahim juga sering dipanggil dan diperiksa setelah menggelar demonstrasi yang dianggap tidak sah itu.
Pada 2012, polisi mengerahkan water cannon dan gas air mata terhadap pengunjuk rasa ketika mereka menuntut pemilihan yang bersih dan adil dari Najib Razak yang saat itu masih menjabat perdana menteri. Anwar Ibrahim yang saat itu menjadi pemimpin oposisi juga berada di tengah-tengah massa.