Anwar Usman dan Saldi Isra Disumpah Jadi Ketua dan Wakil Ketua MK

Anwar Usman dan Saldi telah disumpah sebagai Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2023-2028. Pengambilan sumpah dilakukan di Gedung MK, Jakarta, Senin (20/3) pukul 11.00 WIB.
Anwar Usman disumpah terlebih dahulu. Pengambilan sumpah dilakukan menurut ajaran Islam.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Anwar.
"Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangannya dengan selurus-lurusnya menurut UUD serta berbakti kepada nusa dan bangsa," kata Anwar.
Setelah pengambilan sumpah, Anwar menandatangani berita acara diikuti dengan 8 hakim MK lainnya.

Setelah Anwar, giliran Saldi Isra yang disumpah sebagai Wakil Ketua MK. Pengambilan sumpah dilakukan menurut ajaran Islam.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," kata Saldi.
"Memegang teguh Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangannya dengan selurus-lurusnya menurut UUD serta berbakti kepada nusa dan bangsa," tutur Saldi.
Sama seperti Anwar, Saldi Isra langsung menandatangi berita acara dengan diikuti 8 hakim MK lainnya.

Dalam acara itu, turut dihadiri oleh Presiden Jokowi.
Kemudian Menko Polhukam Mahfud MD, Menhub Budi Karya Sumadi, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto, Menkumham Yasonna Laoly, Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus.
Selain itu, turut hadir Ketua DKPP Heddy Lugito, Ketua BNPT Boy Rafli Amar, Ketua KPU Hasyim Asyari, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi, dan lainnya.