Anwar Usman Jatuh & Harus Dirawat di RS, Sidang Sengketa Pilkada di MK Mundur

8 Januari 2025 9:06 WIB
ยท
waktu baca 3 menit
Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
zoom-in-whitePerbesar
Hakim Konstitusi Anwar Usman menghadiri sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (29/4/2024). Foto: ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
ADVERTISEMENT
Sidang sengketa Pilkada 2024 untuk panel III mengalami kemunduran dari jadwal semestinya. Hal itu disebabkan salah satu Hakim Konstitusi, Anwar Usman, tak bisa bersidang karena terjatuh hingga harus dirawat di rumah sakit.
ADVERTISEMENT
Adapun MK membagi sidang sengketa Pilkada 2024 menjadi tiga panel dengan masing-masing panel diisi oleh tiga Hakim Konstitusi.
Sedianya, sidang sengketa Pilkada 2024 itu dimulai serentak oleh masing-masing panel pada pukul 08.00 WIB hari ini.
"Untuk Panel III, pada persidangan hari ini, terpaksa harus dilakukan reschedule, karena kondisi dari Pak Anwar itu mengalami kemarin jatuh, dan kemudian harus diopname," ujar Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih kepada wartawan, di Gedung MK, Jakarta, Rabu (8/1).
"Sehingga, beliau harus diopname, sekarang posisinya masih di rumah sakit. Oleh karena itu, persidangan untuk Panel III terpaksa mengalami rechedule," jelas dia.
Pembagian komposisi Hakim Konstitusi dalam sidang sengketa Pilkada 2024 masih sama dengan sidang sengketa Pileg 2024 lalu.
ADVERTISEMENT
Untuk Panel I, terdiri atas Hakim Konstitusi Suhartoyo, Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P Foekh, dan Hakim Konstitusi M. Guntur Hamzah.
Kemudian, Panel II terdiri atas Hakim Konstitusi Saldi Isra, Hakim Konstitusi Arsul Sani, dan Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.
Terakhir, Panel III terdiri atas Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, dan Hakim Konstitusi Anwar Usman.
Gedung Mahkamah Konstitusi. Foto: Shutterstock
Hakim Enny pun menjelaskan bahwa mundurnya persidangan Panel III karena setiap panel harus lengkap berisi tiga hakim. Oleh karenanya, hal tersebut juga akan berpengaruh pada jadwal sidang untuk dua panel lainnya.
"Jadi, kita melakukan selang-seling posisi sementara ini, sampai beliau [Anwar Usman] nanti mudah-mudahan bisa segera sembuh pulih, bisa bersidang sebagaimana jadwal yang sudah kami tentukan," imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Dengan kondisi tersebut, Hakim Konstitusi di Panel III akan mulai menyidangkan sengketa Pilkada 2024 pada siang nanti. Komposisi Hakim Konstitusi untuk bersidang pun bakal saling bergantian.
"Begitu juga nanti di Panel I dan Panel II juga akan mengalami pergeseran seperti itu. Kami selang-seling posisinya," tutur dia.
"Jadi, harus diambil dari hakim panel lain untuk membackup di hakim Panel III. Itu saja intinya," pungkasnya.
Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih memberikan nasihat kepada pemohon. Foto: Humas/Panji

47 Perkara Disidangkan Hari Ini

Adapun sidang sengketa Pilkada 2024 mulai digelar MK hari ini, Rabu (8/1). Dikutip dari laman resmi MK, ada total 47 perkara gugatan Pilkada 2024 yang disidangkan oleh MK hari ini.
Sebanyak 47 sengketa Pilkada 2024 itu di antaranya yaitu Pilkada Kabupaten Bandung yang diajukan Sahrul Gunawan-Gun Gun Gunawan, sengketa Pilkada Depok yang diajukan Imam Budi Hartono-Ririn, sengketa Pilkada Bekasi yang diajukan Heri Koswara-Sholihin, hingga sengketa Pilkada Jawa Timur yang diajukan oleh Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta (Gus Hans).
ADVERTISEMENT
Adapun total ada sebanyak 309 perkara sengketa Pilkada 2024 telah diregistrasi oleh MK. Rinciannya, terdiri dari 23 perkara pemilihan gubernur (Pilgub), 49 perkara pemilihan wali kota (Pilwalkot), dan 237 perkara pemilihan bupati (Pilbup).