Apa Bupati Sleman Juga akan Diperiksa Jaksa karena Dana Hibah Pariwisata?

12 Desember 2024 17:02 WIB
ยท
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kajari Sleman, Bambang Yunianto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kajari Sleman, Bambang Yunianto. Foto: Arfiansyah Panji Purnandaru/kumparan
ADVERTISEMENT
Kejari Sleman telah memeriksa eks Bupati Sleman, Sri Purnomo, dan anaknya yang juga anggota DPRD Sleman, Raudi Akmal, terkait kasus korupsi dana hibah pariwisata di Kabupaten Sleman tahun 2020 silam.
ADVERTISEMENT
Lalu apakah Kejari Sleman akan turut memanggil Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo? Kustini adalah istri dari Sri Purnomo dan ibu dari Raudi.
"Itu kita belum bisa menyampaikan ya karena ini kan masih penyidik juga masih melakukan pembahasan-pembahasan dan pendalaman nanti kalau memang ada informasi terbaru pasti akan kami sampaikan ke rekan-rekan media semua aktif," kata Kajari Sleman, Bambang Yunianto, di kantornya, Kamis (12/12).
Bambang memastikan akan memanggil saksi-saksi lain. Prosesnya, menurut Bambang masih berjalan.
"Pasti nanti kalau sudah akan dilakukan penetapan tersangka pasti kami akan merilis secara resmi ya, yang jelas sekarang ini masih kita dalami kita periksa untuk menyakinkan para penyidik nanti dalam melakukan langkah-langkah selanjutnya," katanya.
Sejauh ini total sudah ada 200 lebih saksi yang dimintai keterangan oleh Kejari Sleman.
ADVERTISEMENT
"Ini sekitar hampir 240 orang saksi," sambungnya.
Kasus korupsi dana hibah pariwisata ini menurut Bambang merugikan negara miliaran rupiah.
"Mungkin estimasi yang ada itu sekitar hampir Rp 10 miliar ya (kerugian negara) yang seperti sudah diketahui estimasi kerugian negaranya dan kami pun dalam hal ini terus melakukan pendalaman-pendalaman," jelasnya.