Apa Itu Satu Negara Dua Sistem di Hong Kong?

8 Juli 2019 14:58 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Polisi anti huru hara membersihkan barikade yang didirikan oleh pengunjuk rasa di luar markas polisi, di Hong Kong, China, Kamis (27/6). Foto: REUTERS/Tyrone Siu
zoom-in-whitePerbesar
Polisi anti huru hara membersihkan barikade yang didirikan oleh pengunjuk rasa di luar markas polisi, di Hong Kong, China, Kamis (27/6). Foto: REUTERS/Tyrone Siu
ADVERTISEMENT
Hampir satu bulan Hong Kong diwarnai dengan aksi demonstrasi oleh ratusan ribu warganya dari berbagai lapisan. Mereka yang berunjuk rasa berupaya mendesak pemerintah untuk tidak melanjutkan pembahasan Rancangan UU Ekstradisi.
ADVERTISEMENT
Aksi protes hampir berlangsung di setiap pekannya demi menentang UU yang memungkinkan pelaku kriminal di Hong Kong diadili di China itu. Tidak seperti induk negaranya -- China-- Hong Kong memberi keleluasaan untuk warganya menyuarakan pendapatnya lewat demonstrasi.
Polisi berusaha memukul mundur demonstran yang melakukan demo menolak Undang-undang Ekstradisi di Nathan Road dekat Mongkok, Hong Kong, China (7/7). Foto: REUTERS/Tyrone Siu
Hal ini disebabkan karena Hong Kong menerapkan kebijakan one country, two systems atau satu negara, dua sistem. Lewat kebijakan ini, rakyat Hong Kong diberi kemewahan untuk menggelar aksi protes, mengkritik pemerintah, hingga kebebasan media.
Untuk mengetahui lebih jelas soal sistem tersebut, kumparan mengulasnya dalam format yang lebih mudah untuk Anda.
Sebenarnya, apa sih yang dimaksud dengan kebijakan satu sistem dua negara di Hong Kong?
Kebijakan satu negara dua sistem adalah kebijakan politik yang dicetuskan pertama kali oleh pemimpin China, Deng Xiaoping, pada tahun 1987.
ADVERTISEMENT
Kebijakan ini sebenarnya merupakan dasar penawaran dari Deng Xiaoping kepada Inggris untuk mengembalikan Hong Kong kepada China di tahun 1997. Hong Kong merupakan salah satu negara jajahan Inggris sejak tahun 1841.
Konsep satu negara, dua sistem di Hong Kong pada dasarnya hampir sama dengan otonomi daerah di Indonesia. Hong Kong diperkenankan dan diberikan otoritas untuk memerintah negaranya sendiri di tiga teritori, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.
Akan tetapi, kontrol pemerintahan untuk kebijakan luar negeri dan pertahanan berada di bawah kuasa China.
Mata Uang Dolar Hong Kong Foto: Shutter Stock
Jadi bisa dikatakan Hong Kong adalah wilayah semi-otonom?
Betul. Makannya, Hong Kong memiliki sistem negaranya sendiri berbeda meski telah bersatu dengan China pada tahun 1997.
Dalam praktiknya, Hong Kong memiliki kepala negara dan parlemennya sendiri.
ADVERTISEMENT
Hong Kong juga memiliki bendera yang berbeda dengan China, mata uangnya sendiri yakni Hong Kong Dolar (HKD), dan paspor khusus untuk warganya.
Helikopter mengibarkan bendera nasional Hong Kong dan China di atas polisi anti huru hara dan pengunjuk rasa selama peringatan penyerahan Hong Kong ke China. Foto: REUTERS / Thomas Peter
Bahkan, sistem berkendara di Hong Kong pun berbeda dengan China. Hong Kong mengikuti Inggris yang mengatur pengemudi untuk mengendarai kendaraannya di lajur kiri.
Hong Kong juga memiliki kepolisian sendiri, namun tidak dengan tentara. Sebab, urusan pertahanan otoritas sepenuhnya berada China.
Jadi, itu sebabnya demonstrasi di Hong Kong diperbolehkan tidak seperti di China?
Yup, kota berpenduduk 7,3 juta ini memiliki undang-undang sendiri sehingga penduduknya bisa menikmati kebebasan sipil yang tidak tersedia bagi rekan senegara mereka di China daratan.
Ribuan demonstran yang melakukan demo menolak Undang-undang Ekstradisi di Nathan Road dekat Mongkok, Hong Kong, China (7/7). Foto: REUTERS/Thomas Peter
Di wilayah semi-otonom Hong Kong, rakyat punya kebebasan lebih banyak dalam menggelar aksi protes, mengkritik pemerintah, hingga kebebasan media. Hal-hal tersebut adalah kemewahan di China.
ADVERTISEMENT
Merujuk pada hukum dasar antara Hong Kong dan China pada tahun 1997, China menjanjikan bahwa sampai dengan 50 tahun Hong Kong akan menikmati kebebasan tersebut. Kebijakan satu negara, dua sistem, akan kedaluwarsa pada tahun 2047.
Lalu, kira-kira apa yang terjadi pada Hong Kong setelah tahun 2047?
Ada dua kemungkinan. Pertama, Hong Kong bisa sepenuhnya jadi negara yang mandiri dan merdeka seutuhnya dari China.
Atau kedua, Hong Kong bisa menjadi wilayah yang sistem pemerintahannya mengikuti China secara utuh.