Apa Kabar Signal, Aplikasi Samsat Digital Polri untuk Mudahkan Bayar Pajak?

20 Agustus 2021 15:55 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas). Foto: Bangkit Jaya Putra/kumparan
ADVERTISEMENT
Polri telah meluncurkan aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal) untuk memudahkan warga membayar pajak kendaraan secara online. Ini tentu sangat membantu terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini. Signal merupakan transformasi dari aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas.
ADVERTISEMENT
Meski belum secara resmi diluncurkan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Signal sudah dapat diunduh dan dipakai oleh masyarakat. Seharusnya, Signal diluncurkan secara resmi oleh Kapolri pada Agustus 2021 sebagai kado HUT ke-76 RI.
Sejak diuji coba pada 21 Juni 2021, Signal sudah bisa diunduh dan diakses oleh warga di 15 provinsi, yakni DKI Jakarta, Banten, Jabar, Jateng, Jatim, Bali, NTB, Sumbar, Riau, Jambi, Bengkulu, Kepri, Sulsel, Sulbar, dan Sultra. Polri juga sudah berkolaborasi dengan Mandiri, BNI, BRI dan BTN sebagai bank tempat pembayaran pajak kendaraan.
"Berdasarkan hasil evaluasi sampai dengan hari ini tanggal 13 Agustus 2021, jumlah yang mengunduh 36.531 pengunduh, jumlah yang mendaftarkan kendaraan 18.860, jumlah yang bertransaksi dan berhasil sampai dengan pembayaran 5.131 dengan nilai PKB Rp. 6.927.823.956 dan nilai SWDKLJ Rp 403.544.500," kata Kasubdit STNK Korlantas Kombes Taslim, dalam keterangannya, Jumat (20/8).
Logo SIGNAL Samsat Digital Nasional. Foto: Dok. Istimewa
Taslim mengakui ada sejumlah kesulitan dan kekurangan yang masih dirasakan masyarakat dalam penggunaan aplikasi Signal. Misalnya proses verifikasi data hingga koneksi internet yang membuat transaksi gagal. Untuk masalah verifikasi data, memang harus dilakukan demi keamanan.
ADVERTISEMENT
"Pelayanan Samsat bukan semata urusan pajak tetapi ada juga pelayanan keamanan di bidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang memang harus dilakukan dengan hati-hati dan selalu cek dan ricek. Sudah menjadi pemahaman kita bersama keamanan akan selalu berbanding terbalik dengan kenyamanan, ini harus dapat dimaklumi oleh masyarakat," jelas dia.
Dari 15 provinsi yang sudah bisa menggunakan layanan lewat Signal, Jakarta atau wilayah hukum Polda Metro Jaya menjadi yang terbanyak dengan 158 transaksi. Disusul Jatim dan Riau.
"Hal ini terkait erat dengan proaktif mereka dalam membantu sosialisasi," ucap dia.