Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.89.0
Apa Motif Bandar Judi Online Danai Gangster di Kota Semarang untuk Tawuran?
23 Oktober 2024 15:06 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Polisi mengungkap ada peran bandar judi online yang membiayai aksi tawuran gangster remaja di Kota Semarang. Para gangster ini diduga dikerahkan untuk mengacaukan kondusifitas di Semarang menjelang Pilkada.
ADVERTISEMENT
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar mengatakan, aliran dana ini terungkap setelah pihaknya menangkap 3 admin medsos kelompok gangster yang melakukan tawuran beberapa waktu yang lalu.
Mereka adalah Muhammas Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo Semarang, Muhammad Alfin Harir (19) warga Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgodani Semarang.
Ketiganya mendapatkan dana dari situs judi online Ganas69, Jejulol, dan Zigzag.
"Modusnya ada aliran dana masuk ke Iqbal lalu turun ke Alfin dan Sandi, kurang lebih terima Rp 5-8 juta perbulan. Mereka juga diminta kompensasi untuk memposting judi online di akun akun gangster di Kota Semarang," ujar Irwan dalam jumpa pers, Rabu (23/10).
Ia menyebut, uang dari judi ini digunakan untuk membeli minuman keras, menyewa vila hingga membeli peralatan tawuran.
ADVERTISEMENT
"Sudah temukan dana digunakan untuk pengobatan saat tawuran, antara lain yang duel di Jalan dr. Cipto. Kemudian meeting rekreasi sewa vila, beli atribut kelompok dan beli miras," jelas dia.
Tak hanya itu, polisi juga mengamankan uang puluhan juta dari tangan ketiga tersangka. Uang itu juga berasal dari judi online.
"Barang bukti yang disita antara lain beberapa HP yang sedang diperiksa di labfor. Ada ATM buku tabungan, Ada uang kurang lebih Rp 48 juta. Ada rekening koran," sebut dia.
Polisi menduga ada pihak-pihak yang ingin merusak keamanan dan kondusifitas jelang Pilkada di Kota Semarang. Ia pun meminta mereka untuk berhenti melakukan pengerahan dan memanfaatkan anak-anak.
"Kami minta kepada pihak yang memiliki kepentingan dan pergerakan ini agar tidak meneruskan. Apalagi pola yang dilakukan sudah mengarah ke upaya pelanggaran hukum dan mengganggu kondusifitas," tegas Irwan.
ADVERTISEMENT
Live Update