Apa Putusan MK terhadap Sengketa Pemilu Presiden? Ini Prediksi Denny Indrayana

15 April 2024 15:27 WIB
·
waktu baca 6 menit
comment
5
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Ilustrasi lambang Mahkamah Konstitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi lambang Mahkamah Konstitusi. Foto: Helmi Afandi/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi telah rampung pada Jumat (5/4) lalu. Setelah itu, delapan hakim konstitusi akan menggelar Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) yang dimulai sejak hari ini, Senin (15/4) selama sepekan.
ADVERTISEMENT
Sebelum mengumumkan putusan mereka pada Senin (22/4) nanti, para hakim akan mendengarkan kesimpulan dari berbagai pihak pada Selasa (16/4). Penyampaian kesimpulan ini akan dimulai pada pukul 16.00 WIB.
Meski hasil putusan MK belum keluar, namun pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengeluarkan "bocoran" prediksi putusan tersebut. Menurut Denny, pertanyaan soal prediksi tersebut ramai ditanyakan kepadanya.
Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana menghadiri mediasi antara Partai Ummat dan KPU di Kantor Bawaslu RI, Senin (19/12). Foto: Luthfi Humam/kumparan
Bagaimana prediksi tersebut? Berikut ulasan Denny:
ADVERTISEMENT