Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2025 © PT Dynamo Media Network
Version 1.96.0
Apa Saja yang Berubah dari Empat Sistem Penerimaan Murid Baru atau SPMB?
30 Januari 2025 13:04 WIB
·
waktu baca 3 menitADVERTISEMENT
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti telah menetapkan empat jalur dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Sebelumnya ia bernama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
ADVERTISEMENT
Empat jalur penerimaan murid baru tersebut di antaranya domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Sistem domisili hanyalah perubahan nama sistem Zonasi yang artinya penerimaan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah.
Berikut penjelasan Mu'ti soal 4 jalur SPMB yang diterapkan tahun ini:
1. Jalur Domisili
Terkait domisili, Mu’ti menjelaskan, akan tetap disesuaikan dengan tempat tinggal setiap siswa. Meskipun begitu, bakal ada perubahan dalam perhitungan persentase murid yang diterima. Khususnya jenjang pendidikan SMP dan SMA.
“Kalau ada yang berpendapat bahwa (domisili) ini masih seperti yang dulu, saya kira tidak sepenuhnya sama dengan yang dulu, karena itu kami ganti namanya dan ada memang hal-hal yang baru menyambut kebijakan ini termasuk dalam hal bagaimana cara menghitung persentase itu,” kata Mu’ti kepada wartawan di Hotel Movenpick, Jakarta Pusat, Kamis (30/1).
ADVERTISEMENT
Mu'ti melanjutkan, pergantian nama zonasi menjadi domisili untuk menghindari kesalahpahaman di masyarakat yang berpikir bahwa penerimaan murid baru hanya zonasi.
“Kenapa kami ganti nama itu? Karena selama ini muncul pemahaman yang kurang tepat karena dianggap penerimaan itu hanya Zonasi,” tuturnya.
2. Jalur Afirmasi
Di sisi lain, Mu’ti akan menambah persentase jumlah murid yang diterima pada afirmasi.
Selain itu, tidak akan ada perubahan dari sistem sebelumnya. Penerimaan jalur afirmasi hanya ditujukan untuk dua kelompok di antaranya: penyandang disabilitas dan siswa dari keluarga yang kurang mampu.
“Jalur afirmasi itu persentasenya kita tambah yang memang masih untuk 2 kelompok pertama adalah untuk penyandang disabilitas, kemudian yang kedua adalah untuk masyarakat atau murid yang berasal dari keluarga yang kurang mampu,” ujar Sekretaris Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah periode 2022-2027 tersebut.
3. Jalur Mutasi
ADVERTISEMENT
Adapun perihal jalur mutasi, Mu’ti mengatakan, akan diperuntukkan bagi murid yang orang tuanya berpindah tugas saat penerimaan murid baru.
Nantinya, Mu’ti melanjutkan, bakal ada perubahan terkait kuota untuk para guru yang mengajar di sekolah tertentu. Meskipun begitu, dia tidak merinci terkait sistem kuota tersebut.
“Jalur mutasi itu adalah karena tugas orang tua, dan termasuk jalur mutasi itu adalah kuota untuk para guru yang mengajar di sekolah tertentu,” ungkapnya.
4. Jalur Prestasi
Mu’ti mengatakan, khusus jalur prestasi akan ada perubahan dalam syarat prestasi non-akademik. Sebelumnya, jalur prestasi non-akademik hanya terbagi menjadi kelompok olahraga dan seni.
Khusus pada sistem penerimaan murid baru ini, Mu’ti melanjutkan, bakal ada tambahan dari jalur kepemimpinan. Bagi murid yang memiliki pengalaman sebagai pengurus OSIS atau Pramuka dapat mendaftar lewat jalur tersebut.
ADVERTISEMENT
“Dan, untuk jalur prestasi yang baru adalah adanya, kalau sebelumnya jalur prestasi itu kan ada akademik dan non-akademik. Non-akademik itu hanya ada 2, yaitu olahraga dan seni, ditambah lagi nanti itu adalah jalur kepemimpinan,” papar Mu’ti
“Jadi mereka yang aktif sebagai pengurus OSIS, pengurus misalnya pramuka atau yang lain-lain itu nanti menjadi pertimbangan melalui jalur prestasi itu,” imbuh dia.