Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Apa yang Harus Dilakukan Bila Anda atau Teman Terpapar COVID-19 saat Endemi?
14 Desember 2023 14:37 WIB
·
waktu baca 4 menitADVERTISEMENT
Situasi COVID-19 di Indonesia saat ini menunjukkan adanya peningkatan tren kasus. Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan yang dilakukan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.
ADVERTISEMENT
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid mengatakan, peningkatan COVID-19 di Indonesia terpantau sejak pekan ke-41 atau periode 8-14 Oktober 2023. Meski begitu, peningkatan tren kasus ini tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.
"Kasus COVID-19 kali ini didominasi oleh subvarian EG.5. Subvarian EG.5 merupakan turunan dari varian omicron dan masuk dalam kategori variants of interest (VOI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat memengaruhi karakteristik klinis virus," kata Nadia dalam keterangan tertulis yang diterima kumparan, Kamis (14/12).
Karakteristik dari subvarian ini, yakni dapat menyebabkan peningkatan kasus dan menghindari dari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.
"Namun, adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 dapat berpotensi terhadap lonjakan kasus COVID-19," katanya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu di kesempatan berbeda, Staf Teknis Komunikasi Transformasi Kesehatan dr Ngabila Salama mengatakan, bila ada individu yang mengalami salah satu dari gejala khas COVID-19 seperti demam dan atau disertai nyeri tenggorokan, batuk, pilek, gangguan indera penciuman, atau gejala lainnya atau merupakan kontak erat kasus positif, dapat segera ke Puskesmas Kecamatan terdekat untuk melakukan tes PCR atau antigen gratis.
Tidak perlu panik
Ngabila mengatakan, masyarakat tidak perlu panik menghadapi COVID-19 yang bisa saja polanya akan ada kenaikan kasus per 6 bulan seiring dengan kondisi pancaroba/peralihan musim dan menurunnya kadar antibodi terhadap COVID-19 di dalam tubuh.
"Di fase endemi tentunya belum diperlukan adanya pembatasan aktivitas, tanggung jawab menjaga kesehatan yang utama dari dalam diri sendiri," katanya.
Apa yang harus dilakukan?
Sesuai Permenkes No. 23 tahun 2023 yang terbit 1 Agustus 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang berlaku pada masa endemi, ada beberapa poin penting yang perlu diperhatikan dalam menghadapi COVID-19 saat ini, yaitu:
ADVERTISEMENT
1. Kasus positif baik PCR/antigen tetap dilakukan pelacakan kontak erat. Saat ini antigen dan PCR gratis di seluruh Puskesmas Kecamatan DKI Jakarta.
2. Semua pasien positif COVID-19 baik antigen/PCR berhak melakukan isolasi mandiri selama 3-5 hari di rumah.
3. Untuk kontak erat yang bergejala WAJIB dilakukan pemeriksaan swab antigen dan/atau PCR, sedangkan kontak erat yang tidak bergejala tetap dilakukan pemantauan mandiri 3 hari. Tidak diwajibkan isolasi, tapi dihimbau menggunakan masker saat beraktivitas.
4. Hasil positif PCR dengan CT value < 30 dapat ditindaklanjuti melalui pemeriksaan whole genom sequencing (WGS). Biaya WGS di lab pemerintah BKPK gratis.
5. Pengobatan COVID-19 ditanggung melalui mekanisme BPJS (puskesmas, RS), dibiayai secara mandiri oleh masyarakat, atau dibiayai oleh penjamin lainnya, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT
6. Untuk mencegah sakit masyarakat diimbau memperketat prokes dengan menggunakan masker saat sakit, di tempat keramaian, rajin cuci tangan, melengkapi vaksinasi empat kali untuk usia 18 tahun ke
7. Untuk memperkuat imunitas lakukan pola hidup sehat setiap hari.
Lengkapi Vaksinasi
Bagi masyarakat yang belum melengkapi dosis vaksinasi, diharapkan untuk segera melengkapinya.
Menurut Ngabila, walau dari hasil survei, 99 persen penduduk Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19, akan tetapi masih dianjurkan vaksinasi booster, melengkapi sampai dengan dosis ke-4.
Hal ini karena imunitas/antibodi yang sudah terbentuk di dalam tubuh tidak serta merta membuat orang sangat kebal dan menjadi tidak bisa sakit (terinfeksi) sama sekali, vaksinasi booster diberikan untuk mencegah keparahan dan kematian COVID-19.
ADVERTISEMENT
"Perumpamaan antibodi adalah tentara baik di dalam tubuh kita, jika jumlahnya ditambah (booster), terutama kelompok rentan/lansia/ berkomorbid dapat terhindar dari kematian karena virus COVID-19 yang masuk ke tubuh akan dibunuh oleh tambahan tentara-tentara baik tersebut. Jika jumlah antibodi (tentara baik) rendah, maka tubuh orang rentan kalah dari COVID-19 dan akan meninggal," ujar Ngabila.
Saat ini pemerintah fokus menghimbau dan menyediakan vaksinasi dan pemeriksaan PCR gratis. Bagi kelompok rentan diutamakan untuk segera melengkapi vaksinasi 4 kali dan deteksi dini COVID-19.
"Karena mereka jika terinfeksi COVID-19 berpeluang lebih besar meninggal, yaitu usia 50 tahun ke atas, belum vaksinasi, dan memiliki komorbid: hipertensi, diabetes, stroke, penyakit jantung, gagal ginjal kronis, kanker, TBC, HIV," ucapnya.
ADVERTISEMENT
Vaksin booster akan menambah jumlah antibodi untuk membunuh virus COVID-19 yang masuk ke dalam tubuh
Prinsip imunisasi lebih baik terlambat daripada tidak sama sekali. Jika sedang batuk pilek, tunda pemberian vaksin sampai sembuh, sesudah sembuh besoknya bisa langsung divaksin.
"Jika positif COVID-19, vaksinasi bisa diberikan 1 bulan sesudah dinyatakan sembuh. Vaksin COVID-19 dapat dijeda minimal 14 hari dari pemberian vaksin jenis lainnya," ucapnya.
Ngabila yang juga Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinkes DKI itu mengatakan untuk layanan vaksinasi di DKI Jakarta tersedia Senin-Sabtu. Masyarakat bisa mengecek di Instagram @dinkesdki dan langsung datang tanpa mendaftar. Vaksinasi ini berlaku untuk KTP seluruh Indonesia.
"Vaksin yang tersedia aman, halal, berkualitas," katanya.
ADVERTISEMENT