Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.87.0
ADVERTISEMENT
Penyelidikan terkait penggunaan pelat dinas TNI oleh sipil dipastikan akan diusut tuntas oleh Puspomad. Kadispenad Brigjen TNI Nefra Firdaus memastikan jika ditemukan pelanggaran hukum, maka akan diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT
"Apabila nanti dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku," kata Nefra, Sabtu (3/10).
Penyelidikan awal diketahui pengendara Fortuner hijau army itu ialah Suherman Winata alias Ahon. Mobil yang ia bawa bukan kendaraan organik Puspomad.
Meski begitu, pelat nomor dinas yang dipakai di mobil tersebut yaitu 3688-34 terdaftar di Puspomad. Nomor registrasi itu dipinjam pakaikan kepada Kolonel Cpm (purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai saat ini. Peminjaman itu atas permohonan dari Bagus.
"Perlu diketahui bagi para purnawirawan polisi militer masih diberikan izin pinjam pakai nomor registrasi untuk digunakan dalam batas waktu dan kapasitas tertentu tetapi tidak boleh digunakan oleh orang lain yang tidak berhak," kata Nefra.
ADVERTISEMENT
Puspomad telah memeriksa Suherman di Mapuspomad. Aparat menyita kendaraan yang ia kendarai beserta pelat dinasnya.
Belum diketahui ada hubungan apa antara Suherman dan Kolonel (Purn) Bagus Cahyo.
Sementara Bagus yang tinggal di Bandung, Jawa Barat, dijadwalkan akan diperiksa pada Senin (5/10). Ia juga akan membawa surat-surat kendaraan tersebut.
Sebelumnya beredar video mobil Fortuner berwarna hijau army dikendarai oleh sipil. Pengendara terlihat sedang berbelanja di rumah makan.
Saat ditanya oleh perekam video, pria itu mengakui mobil tersebut miliknya karena ia seorang anggota TNI. Namun, saat didesak untuk menunjukkan kartu anggotanya ia menolak sambil jalan menuju mobilnya.
Sampai dalam mobil mengakui dirinya bukan anggota TNI . Tapi ia tidak menjelaskan kenapa bisa menggunakan kendaraan berpelat dinas TNI tersebut.
ADVERTISEMENT