Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 ยฉ PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Apakah Cleansing Guru Honorer Berdampak terhadap Tenaga Pengajar di Sekolah?
18 Juli 2024 12:18 WIB
ยท
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
Kebijakan cleansing guru honorer akan menargetkan ribuan guru honorer yang berada di DKI Jakarta. Artinya sekolah yang terdampak akan kehilangan tenaga pengajarnya.
ADVERTISEMENT
Lalu bagaimana Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyikapi ini?
"Iya kan, tentunya sekolah itu, mereka kan sudah ada beberapa guru nanti akan menjadi perhatian kami juga," ujar Plt Kadisdik DKI Jakarta, Budi Awaluddin, kepada wartawan, Kamis (18/7).
Dia mengaku akan memastikan terlebih dahulu langkah untuk mengatasi masalah itu. Salah satunya yang disinggungnya adalah dengan memanfaatkan penambahan guru yang berasal dari formasi P3K atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
"Nanti akan kita lihat. Kan sudah ada tambahan juga P3K kemarin kan? Seperti itu. Ini kan masuk juga. Iya nanti kita lihat. Kan juga ada ketentuannya ya, berapa jam pelajaran mereka bisa saling mengisi gitu," ujar Budi.
Nasib Guru Honorer yang Terdampak
Sebelumnya, Awaluddin menjelaskan bahwa bagi guru-guru honorer yang terdampak bisa kemudian mendaftarkan diri ke formasi-formasi pengajar lainnya yang dibuka pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Ya, kalau kami untuk ke guru itu kan sudah ada sarananya. Pertama kita ada KKI, Kontrak Kerja Individu, yang memang diseleksi oleh Dinas Pendidikan melalui peraturan seleksi yang ketat. Dan ada uji kompetensinya. Dan sesuai ketentuan. Dan gajinya juga sesuai ketentuan," ujarnya, Rabu (17/7).
Selain lewat KKI, dia menyebutkan ada opsi lewat PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dan menjadi ASN.
"Lalu juga ada P3K, ada ASN, yang semuanya seluruh kebutuhan kekurangan guru, kita penuhi lewat formasi itu," tambahnya.
Tahun 2024, Kemendikbud membuka seleksi PPPK untuk 1.900 orang. Seleksi ini bisa menjadi salah satu solusi untuk para guru honorer yang terdampak cleansing.
"Jadi bagaimana nasib mereka, kita nanti kan ada seleksi PPPK di tahun ini. Dan kemarin dari Kemendikbud juga menyatakan bahwa kebutuhan kita kan hampir 1.900-an ya untuk PPPK, untuk guru. Mereka bisa mendaftar ke sana," terang Awaluddin.
ADVERTISEMENT
Penataan guru honorer ini telah berlangsung sejak tanggal 11 Juli 2024. Dasar aturannya adalah Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 Ayat 4 yang menyebutkan bahwa guru yang dapat diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti: