Apakah Harun Masiku Ada di Jakarta?

9 Juli 2024 21:40 WIB
·
waktu baca 2 menit
Poster bergambar Harun Masiku ditempel saat peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Poster bergambar Harun Masiku ditempel saat peserta aksi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan aksi teatrikal di depan Gedung KPK, Jakarta, Senin (15/1/2024). Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
KPK disebut telah mengetahui keberadaan Harun Masiku yang sudah beberapa tahun terakhir buron. Hal ini diungkapkan oleh salah satu tim hukum PDIP, Army Mulyanto, yang menerima informasi dari penyidik KPK Rossa Purbo Bekti yang menggeledah rumah eks caleg PDIP, Donny Tri Istiqomah pada Rabu (3/7) lalu.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya lebih ke memastikan supaya Pak Donny ini bisa bekerja sama. Bahkan sampai Pak Rossa menyampaikan bahwa dia sudah tahu keberadaan Harun Masiku, masih ada di Jakarta," kata Army usai melaporkan Rossa kepada Dewas KPK, Selasa (9/7).
"Bahkan, mengait-ngaitkan sama Pak Sekjen, Pak Hasto, yang kemudian ini menarik juga untuk dibahas Donny pada saat ditanyakan. Intinya lebih melobi bagaimana kemudian Pak Donny ini yakin untuk bisa bekerja sama," lanjut dia.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pun angkat bicara terkait klaim keberadaan Masiku di Jakarta itu. Alex mengaku hingga saat ini masih belum mengetahui lokasi keberadaan mantan caleg PDIP yang sudah menjadi buron selama empat tahun itu.
"Ya Jakarta, kan, luas. Ada 10 juta warga, dan saya enggak tahu ngumpetnya di mana gitu, kan. Kalau kawan-kawan ada yang tahu, ya, beritahukan, nanti kita jemput bersama gitu," ujar Alex saat konferensi pers di kantornya, Selasa (9/7).
ADVERTISEMENT
"Jadi, upaya itu terus kami lakukan. Memang tidak mudah, tapi kami meyakini bahwa cepat atau lambat nanti pasti akan ketemu juga," imbuhnya.
Tim hukum DPP PDIP, Johannes Tobing dkk, melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Selasa (9/7/2024). Foto: Fadhil Pramudya/kumparan
Tim hukum PDIP, Johannes Tobing dkk, melaporkan Rossa ke Dewas KPK terkait penggeledahan di rumah Donny itu. Saat itu, ada 16 orang yang mendatangi rumah Donny, termasuk Rossa.
Dalam laporannya, Johannes mengungkapkan, penggeledahan itu dilakukan tanpa ada surat perintah atau izin. Ia juga menyayangkan sikap Rossa saat menggeledah rumah Donny. Saat itu, ada empat buah handphone yang disita oleh penyidik KPK.
Terkait laporan itu, Alex menyebut tak masalah penyidiknya digugat ke Dewas KPK. Siapa pun, kata Alex, bisa melapor jika merasa haknya dilanggar atau merasa prosedur tindakan yang dilakukan oleh KPK tak profesional.
ADVERTISEMENT
"Nanti, kan, Dewas akan melakukan klarifikasi bagaimana misalnya pada saat melakukan pemeriksaan, bagaimana pada saat melakukan penggeledahan, dan lain sebagainya akan dilihat oleh Dewas itu. Jadi, silakan melaporkan dan kita tunggu saja nanti Dewas dalam melakukan klarifikasi dan apa kesimpulannya. Apa pun kesimpulan dari Dewas tentu kami menghormati, kan, gitu," tandas dia.