Aparat Keamanan Singapura Tangkap Remaja 16 Tahun yang Akan Serang 2 Masjid

28 Januari 2021 12:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ilustrasi Masjid di Singapura. Foto: Shutter Stock
zoom-in-whitePerbesar
ilustrasi Masjid di Singapura. Foto: Shutter Stock
ADVERTISEMENT
Aparat keamanan Singapura menangkap remaja berusia 16 tahun yang berencana menyerang dua masjid.
ADVERTISEMENT
Remaja itu terinspirasi dari tindakan Brenton Tarrant. Pria asal Australia itu adalah pelaku pembantaian di dua masjid di Selandia baru pada 2019.
Aksi Tarrant menyebabkan 51 warga Muslim yang sedang menunaikan ibadah salat Jumat tewas. Kini Tarrant menghadapi hukuman hukuman seumur hidup tanpa bisa mengajukan banding.
Menurut Departemen Keamanan Internal Singapura (ISD), remaja itu ditangkap pada Desember 2020 lalu.
Warga meletakkan bunga di depan Masjid Wellington, Kilbirnie, Wellington, Selandia Baru. Foto: Antara/Ramadian Bachtiar
Dari hasil pemeriksaan, remaja yang tidak diungkap namanya karena usianya yang masih belia tersebut sudah membeli rompi taktis. Remaja beragama Kristen dari etnis India ini juga berniat membeli golok.
Sebelum ditangkap, remaja tersebut memantau kegiatan dua masjid dari rumahnya. Dia berencana menyiarkan langsung aksi di facebook seperti apa yang dilakukan Tarrant.
ADVERTISEMENT
Brenton Tarrant, pelaku penembakan di masjid Christchurch, menjalani persidangan di Pengadilan Tinggi di Christchurch, Selandia Baru. Foto: John Kirk-Anderson / Pool via REUTERS
ISD pada Rabu (27/1/2021) menyebut, serangan itu rencananya akan dilakukan pada Maret 2021, tepat dua tahun peristiwa pembantaian di dua masjid Selandia Baru.
"Dia hanya bisa mendapat dua hasil dari aksinya itu: polisi menangkap sebelum serangan dilakukan, atau saat dia melakukan rencananya dia terbunuh oleh polisi," kata keterangan ISD seperti dikutip dari Reuters.
Remaja itu merupakan individu termuda yang ditangkap di bawah UU Keamanan Internal atau ISA. UU memberikan wewenang pada otoritas keamanan menangkap siapa saja yang dinilai mengancam keamanan negara dalam dua tahun terakhir.
ISD maupun otoritas berwenang lainnya di Singapura masih belum memberikan keterangan sampai kapan remaja itu ditahan.
Menteri Dalam Negeri Singapura K. Shanmugam mengatakan, kini remaja itu akan diberikan bimbingan psikologi dan konseling.
ADVERTISEMENT
Dia akan diizinkan pula melanjutkan pendidikan. Namun, dakwaan kriminal tetap akan berlanjut.