Aparat Polres Denpasar Diperintahkan Tembak di Tempat Pelaku Teror

16 Mei 2018 16:27 WIB
clock
Diperbarui 14 Maret 2019 21:08 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kombes Pol. Hadi Purnomo di Mapolresta Denpasar (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kombes Pol. Hadi Purnomo di Mapolresta Denpasar (Foto: Cisilia Agustina Siahaan/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepolisian memperketat penjagaan pascateror yang terjadi di Mapolda Riau dan teror bom bunuh diri di Surabaya. Hal yang sama juga dilakukan Polresta Denpasar, yang siaga mengantisipasi teror.
ADVERTISEMENT
"Jika terjadi serangan, saya sudah perintahkan anggota untuk tembak di tempat. Keputusan kami serahkan ke anggota di lapangan," jelas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo di Mapolresta Denpasar, Rabu (15/5).
Menurutnya, tindakan tegas itu harus dilakukan demi keamanan masyarakat.
"Jangan tunggu-tunggu lagi perintah dari pimpinan. Langsung lakukan tindakan di tempat," imbuhnya.
Polisi berbaris (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Polisi berbaris (Foto: Fanny Kusumawardhani/kumparan)
Hadi meminta jajarannya untuk tetap waspada. Ia juga telah mengarahkan jajarannya untuk menggunakan atribut lengkap dalam berpatroli.
"Saya sudah perintahkan anggota, dalam penjagaan semua pakai senjata panjang, dan pendek, serta antipeluru. Untuk antisipasi apalagi terjadi serangan seperti kejadian-kejadian sebelumnya," terangnya.
Pantai Kuta  (Foto: Flickr / Zakian Maryoto)
zoom-in-whitePerbesar
Pantai Kuta (Foto: Flickr / Zakian Maryoto)
Sejauh ini Polresta Denpasar telah menambah kekuatan personel, khususnya saat berjaga di malam hari. Para personel ditempatkan di semua wilayah, termasuk kawasan wisata di Denpasar.
ADVERTISEMENT
"Untuk kegiatan kepolisan malam, menambah kekuatan saat malam hari di tempat keramaian, khususnya Kuta, Kuta Selatan dan Sanur. Jangan sampai kunjungan wisata terganggu," katanya.
"Anggota sudah siap seluruhnya. Alhamdulilah sejauh ini Bali aman," tandas Hadi.
Polresta Denpasar juga telah mengimbau tempat hiburan untuk mengurangi jam malam. Tempat hiburan diminta untuk mengakhiri kegiatannya pada pukul 02.00 WITA, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.