'Apartemen' di Lapas Cibinong, KPK: Perkara Berulang, Mirip Lapas Sukamiskin

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut keberadaan hunian mewah di Lapas Cibinong bukan peristiwa yang pertama terjadi di lingkungan pemasyarakatan. KPK mengungkit kasus serupa yang pernah terjadi di Lapas Sukamiskin pada 2018 silam.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam sesi tanya jawab di siaran langsung akun Instagram resmi KPK, @official.kpk, Rabu (30/9).
"Perkara ini sejatinya berulang. Jauh sebelumnya, mungkin sekitar 2018, KPK juga melakukan kegiatan penyelidikan yang kemudian terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada Kepala Lapas Sukamiskin," kata Budi.
"Bahwa di sana ada dugaan suap yang dilakukan, sama nih, untuk mengakses layanan-layanan khusus seperti perlengkapan peralatan ataupun fasilitas-fasilitas mewah seperti yang ditemukan di lapas Cibinong," sambungnya.
Budi menjelaskan, kasus semacam ini menunjukkan karakteristik modus korupsi di sektor layanan publik. Menurutnya, celah korupsi terbuka ketika mekanisme pelayanan tidak transparan.
"Nah, memang ini karakteristik modus tindak pidana korupsi di sektor layanan publik. Ketika SOP, mekanisme, ataupun ruang layanan publik itu tertutup, berada di ruang gelap, maka potensi terjadinya pungli, gratifikasi, suap, kemudian konflik kepentingan, ataupun penyalahgunaan kewenangan itu kemudian terbuka," ungkap Budi.
Karena itu, KPK meminta perbaikan tidak berhenti pada satu lapas. Budi mengingatkan, persoalan serupa dikhawatirkan juga terjadi di lapas-lapas lain.
"Untuk itu tentu KPK dalam posisi mendorong upaya perbaikan yang menyeluruh, jangan hanya di lapas Cibinong, karena ini lagi-lagi bisa jadi virus-virus seperti ini juga terjadi di lapas lain," tegasnya.
Adapun hunian mewah di Lapas Cibinong ini terbongkar setelah Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sana pada Rabu (23/9).
Dalam sidak tersebut, Ombudsman mendapati sejumlah bangunan di dalam kompleks lapas yang tampilannya lebih mirip hunian mewah ketimbang sel tahanan. Bangunan itu dilengkapi AC, televisi, sofa, tempat tidur, dapur, dan kulkas.
Saat ini, Kemenimipas telah mencopot Kepala Lapas Cibinong Wisnu Hani Putranto dan 4 anak buahnya untuk diperiksa terkait temuan tersebut. Bangunan yang dianggap hunian mewah itu kini juga telah dibongkar.
Reporter: Nabilah Siti Nurhikmah
