Syariah Indonesia LLC, Hartadinata Harianto

Apartemen Point 8 Milik Perusahaan Hartadinata Sempat 8 Tahun Mangkrak

12 Desember 2019 20:33 WIB
comment
12
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Suasana peresmian apartemen Syariah Indonesia LLC pimpinan Hartadinata Harianto di daan mogot, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
Suasana peresmian apartemen Syariah Indonesia LLC pimpinan Hartadinata Harianto di daan mogot, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
CEO Stern Resources Group, Hartadinata Harianto, mendadak menjadi sorotan setelah muncul kabar tak sedap terkait bisnisnya dianggap janggal. Kabar itu dilontarkan oleh Imam besar Indonesia di masjid New York, Shamsi Ali, pada Kamis (12/11).
ADVERTISEMENT
Shamsi mengatakan perusahaan tersebut mencoba membangun kebohongan di Indonesia dengan menjual nama ‘Syariah dan Amerika Serikat’.
Hartadinata Harianto kemudian menjawab isu tersebut dengan mengirimkan foto-foto peresmian salah satu apartemen. Ia menyebut gedung yang diresmikan itu terletak di Jakarta. Gedung yang diresmikan itu terpasang spanduk bertuliskan ‘Stern Resources Group’ dan ‘Syariah Indonesia LLC’.
kumparan kemudian melakukan penelusuran dan mengetahui lokasi dari gedung itu. Apartemen itu ternyata terletak di Jalan Daan Mogot, Duri Kosambi, Jakarta Barat.
Saat tiba di lokasi sekitar pukul 16.20 WIB, nampak beberapa karangan bunga termasuk tenda masih berdiri di depan bangunan itu.
Karangan bunga di sekitar Apartemen Point 8 milik Stern Resources Group, di Jalan Daan Mogot, Duri Kosambi, Jakarta Barat. Foto: Muhammad Darisman/kumparan
Hanya saja sudah tidak terlihat lagi keramaian tamu maupun seremonial peresmian lagi. Novi, salah satu admin marketing gallery yang kumparan temui mengatakan apartemen tersebut bernama Point 8.
ADVERTISEMENT
“Ini dibangun dari tahun 2011. Ada apartemen, hotel sama business park,” kata Novi.
Novi menuturkan apartemen Point 8 saat ini dikelola oleh Stern Resources Group melalui kerja sama dengan PT Crown Porcelain sebagai pemilik lahan. Dia juga membenarkan ada acara peresmian gedung yang digelar pukul 11.00 WIB dan dihadiri langsung oleh Hartadinata.
“Kalau dulu yang bangun CBS (PT Cakrawala Bumi Sejahtera), sekarang itu SR,” jelasnya.
“Iya (yang punya Harta) yang mirip orang Korea. Ada tadi, ada,” sambungnya.
Bangunan milik Syariah Indonesia LLC pimpinan Hartadinata Harianto di Jakarta Barat. Foto: Iqbal Firdaus/kumparan
Novi menuturkan, acara peresmian itu merupakan seremonial sebagai tanda pembangunan gedung dilanjutkan lagi. Pasalnya, pembangunan apartemen point 8 sempat terhenti era Jokowi masih menjabat sebagai Gubernur DKI dan gedung tersebut sempat disegel tahun 2017 karena tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
ADVERTISEMENT
“Iya, karena masalah izin waktu zaman Pak Jokowi gubernur. Sekarang udah dilanjutkan lagi,” jelasnya.
Pembangunan gedung tersebut hingga saat ini masih belum selesai. Oleh karena itu, apartemen yang memiliki sekitar seribu unit ini, menurut Novi, masih belum bisa dipesan.
“Oh belum, kita tutup dulu, tahun depan baru launching lagi. Dengan konsep, fresh list, dan ada banyak yang baru. Hari Ini peresmian lagi buat kelanjutan,” pungkasnya.
Suasana peresmian apartemen Syariah Indonesia LLC pimpinan Hartadinata Harianto di daan mogot, Jakarta Barat. Foto: Dok. Istimewa
Sebelum mendatangi apartemen yang diresmikan oleh Hartadinata di Daan Mogot, kumparan sempat mendatangi Sinergi Stern Investindo (SSI) yang berada di Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Pihak manajemen membantah terkait dengan Stern Resources milik Harta. Menurut mereka, SR memang pernah menawarkan kerja sama, namun sampai saat ini belum terealisasi.
ADVERTISEMENT
Di situs mereka, ssinvestindo.com, tertulis bahwa perusahaan tersebut didirikan pada 2018 atas inisiasi dari Hartadinata Harianto sebagai CEO SR.
Sementara Ismail R Harahap dari SSI adalah mitra di Indonesia. Dalam halaman depan situs tersebut juga terpampang foto Hartadinata dan Ismail.
Walau tertera dalam situs, Sekretaris Korporasi SSI, Amalia, membantah perusahaan mereka terkait dengan SR. Dia mengatakan, kedua perusahaan tersebut tidak berhubungan.
kumparan juga telah mengkonfirmasi kepada OJK untuk menanyakan perizinan perusahaan investasi syariah milik Hartadinata Harianto.
Ketua Satgas Waspada Investasi OJK, Tongam Lumban Tobing, menyatakan bahwa pihaknya tak menemukan perusahaan terkait terdaftar dan berizin di OJK. Pasalnya, perusahan itu bukan termasuk sektor jasa keuangan yang masuk dalam pengawasan lembaganya.
ADVERTISEMENT
Selain itu kumparan mencoba menelusuri keabsahan dari identitas perusahaan SSInvestindo LCC, apakah statusnya tercatat di Indonesia. Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa perusahaan asing yang investasi di Indonesia itu wajib terdaftar di BKPM. Hal itu salah satunya dibuktikan dengan adanya Nomor Induk Berusaha (NIB).
"Wajib, wajib dapat NIB. Wajib memiliki izin usaha," ungkap Deputi bidang Kerjasama Penanaman Modal BKPM Wisnu Wijaya Soedibjo kepada kumparan, Kamis (12/12).
kumparan kemudian diperkenankan masuk ke ruang Pusat Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal oleh salah seorang staf. Seorang pegawai BKPM menerima kumparan dan membantu mencarikan nama perusahaan SSInvestindo LLC yang dimaksud, di Pusat Pengolahan Data dan Informasi Penanaman Modal.
Setelah menunggu tak kurang dari empat menit, nama perusahaan itu tak terdaftar dalam data BKPM. kumparan sempat melihat sekilas perusahaan tersebut memang tidak ditemukan dari pencarian, namun tidak bisa mendokumentasikan data tersebut.
ADVERTISEMENT
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten