news-card-video
9 Ramadhan 1446 HMinggu, 09 Maret 2025
Jakarta
chevron-down
imsak04:10
subuh04:25
terbit05:30
dzuhur11:30
ashar14:45
maghrib17:30
isya18:45

Apes WN Prancis di Jakut: Kamera Dirampas dan Anaknya Diancam, Pelaku Dibekuk

8 Maret 2025 6:21 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
WN Prancis dirampok di Jakut.  Foto: Dok. Istimewa
zoom-in-whitePerbesar
WN Prancis dirampok di Jakut. Foto: Dok. Istimewa
ADVERTISEMENT
Seorang WN Prancis, Marion Parent, bersama anaknya diancam sekelompok orang tak dikenal (OTK) saat berada di kawasan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (5/3).
ADVERTISEMENT
Marion saat itu tengah memotret, dan ditawari naik ke tanggul oleh sekelompok orang. Tak disangka, ia justru ditodong.
Polisi dengan cepat menangani ini, dan pelaku kini sudah dibekuk. Seperti apa ceritanya? Berikut kumparan rangkum.
Ditodong Senjata Tajam, Kamera Rp 30 Juta Dirampas
Cerita ini bermula, saat Marion tengah memotret di kawasan Muara Baru. Ia lalu ditawari untuk naik ke atas tanggul. Tiba-tiba seorang pelaku menodongnya dengan senjata tajam.
"Korban menerangkan dalam kesaksiannya itu dilakukan pengancaman dengan pisau kemudian secara paksa," kata Kasi Humas Polres Jakut AKP C. Hendro Prayitno kepada kumparan, Kamis (6/3).
Lalu, pelaku merampas kamera Marion yang diperkirakan seharga Rp 30 juta itu.
"Kamera ditarik oleh pelakunya," tutup Hendro.
ADVERTISEMENT
Pelaku Ditangkap Kamis Subuh
Polisi bergerak cepat. Pada Kamis subuh, 3 pelaku berinisial UTA (28), AP (29) dan TM (31) ditangkap.
"Sudah kami amankan. Kejadian pencurian siang, malamnya saya kerahkan semua tim Polres dan Polsek, lalu sampai Kamis Subuh pelaku sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana saat dihubungi kumparan, Jumat (7/3).
Para pelaku perampasan kamera WN Prancis di Muara Baru, Penjaringan, Jakut pada Rabu (5/7) usai ditahan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Foto: Dok. Istimewa
Ketiganya punya peran masing-masing. UTA misalnya, ia mengawasi lingkungan sekitar dengan berdiri di atas tanggul. TM, juga mengawasi lingkungan sekitar. Ia juga membantu merampas kamera.
Sementara AP adalah si penodong. Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah berang bukti, yakni uang tunai Rp 542.000 dan Rp 1.300.000, dua ponsel, dan sebilah pisau.
ADVERTISEMENT
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan.
"Diancam penjara maksimal 5 tahun," kata Krisnha.
Modus Pelaku: Menawarkan Spot Foto Bagus
Para pelaku tahu, Marion tengah mengambil gambar di sekitar Muara Baru. Lalu, para pelaku menawarkannya naik ke atas tanggul agar mendapat spot foto yang lebih bagus.
“Berawal dari saat korban dan anak perempuan melakukan aktivitas di sepanjang tanggul, kemudian salah satu pelaku menghampiri korban, pelaku bersama para pelaku lainnya. Para pelaku ini menawarkan modus membantu korban naik ke atas tanggul untuk mendapatkan spot foto yang bagus,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Jumat (7/3).
WN Prancis dirampok di Jakut. Foto: Dok. Istimewa
Para pelaku lalu menodong dengan pisau.
ADVERTISEMENT
"Tersangka mengatakan ‘you have money?’ korban menjawab ‘tidak punya’,” jelas Ade.
Karena tak dapat uang, pelaku merampas kamera milik Marion.
"Setelah itu pelaku kabur. Saat ini, pisau yang digunakan pelaku sudah diamankan,” sambung Ade.
Kamera Rp 30 juta, Dijual Pelaku Rp 8 juta
Para pelaku sempat menjual kamera itu, jauh dari harga aslinya.
“Sempat dijual dan pelaku dapat keuntungan 8 juta (rupiah),” kata Krisnha.
Para pelaku membawa kamera itu ke kawasan Roxy, Jakarta Barat.
“Setelah itu oleh calo di sana ditawarkan ke Pasar Baru,” jelas Krisnha.
“Belum sempat terjual karena masih terbungkus di toko,” sambungnya.
Sang penadah kamera tersebut pun kini ikut diamankan oleh Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Penadah itu diamankan karena menerima barang hasil kejahatan.
ADVERTISEMENT