Tentang KamiPedoman Media SiberKetentuan & Kebijakan PrivasiPanduan KomunitasPeringkat PenulisCara Menulis di kumparanInformasi Kerja SamaBantuanIklanKarir
2024 © PT Dynamo Media Network
Version 1.93.2
Apindo Resmi Gugat Anies ke PTUN soal UMP 2022, ini Kata Riza
17 Januari 2022 15:29 WIB
·
waktu baca 2 menitADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Terkait hal itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Riza Patria tidak mempermasalahkan gugatan itu. Setiap warga negara berhak menempuh jalur hukum dan harus dihormati.
“Negara kita ini negara demokrasi. Biasa ya, ada satu kebijakan tidak mungkin memuaskan semua pihak, kami menghormati kalau ada beberapa pengusaha yang melakukan gugatan terkait UMP ,” kata Riza kepada wartawan di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Senin (17/1).
Gugatan yang sudah terdaftar secara resmi pada tanggal 13 Januari 2022 di Sistem Informasi Penelusuran Perkara PTUN terdaftar dengan nomor perkara 11/G/2022/PTUN.JKT.
Secara garis besar, isi tuntutan tersebut berisikan ketidaksetujuan Apindo mengenai keputusan Anies merevisi kenaikan UMP menjadi 5,1 persen dari awalnya 0,85 persen.
Menurut Riza, keputusan yang diambil Anies untuk menaikkan UMP sudah melalui banyak pertimbangan. Jika Pemprov DKI tetap menetapkan kenaikan UMP sebesar 0,85 persen seperti yang sudah disepakati sebelumnya dinilai akan memberatkan pihak buruh.
ADVERTISEMENT
“Pemprov DKI Jakarta mengambil keputusan melalui proses panjang dengan berbagai pertimbangan evaluasi dan semuanya untuk kepentingan, tidak hanya kepentingan buruh tapi juga kepentingan pengusaha, kepentingan masyarakat banyak dan khususnya bagi seluruh warga Jakarta,” pungkas Riza.
Berikut adalah 5 poin gugatan yang dilayangkan Apindo kepada Anies dikutip dari sipp.ptun-jakarta.go.id;
ADVERTISEMENT