news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Apoteker Pemberi Obat Kedaluwarsa di Jakut Terancam 5 Tahun Pidana

21 Agustus 2019 21:25 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Jakarta Utara, Rabu (21/8). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
zoom-in-whitePerbesar
Kapolres Jakut Kombes Budhi Herdi Susianto di Polres Jakarta Utara, Rabu (21/8). Foto: Fachrul Irwinsyah/kumparan
ADVERTISEMENT
Polisi telah memeriksa apoteker Puskesmas Kamal Muara, Jakarta Utara, yang memberikan obat kedaluwarsa kepada pasien. Apoteker pria yang berinisial HAR itu diperiksa di Polsek Penjaringan dan masih berstatus saksi.
ADVERTISEMENT
Meski begitu, Kapolres Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, jika polisi menemukan adanya tindak pidana maka status HAR bisa ditingkatkan. HAR bisa dikenakan pasal dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen dan Undang-undang Kesehatan.
“Di atas lima tahun ancaman pidananya,” kata Budhi di Mapolres Jakarta Utara, Rabu (21/8).
Namun, Budhi menegaskan penyelidikan polisi tidak berhenti sampai di HAR. Polisi juga masih meminta keterangan dari sejumlah saksi, dan menyelidiki apakah ada keterlibatan pihak lain dan pemberian ataupun peredaran obat kedaluwarsa di layanan kesehatan pemerintah.
“Ya nanti kita akan berjenjang. Kita pertanggungjawabannya pertama pastinya yang melakukan. Kemudian dalam KUHP juga kita mengenal selain pelaku, juga ada yang menyuruh, melakukan. Ada yang membujuk dan seterusnya. Sebagaimana pasal 55 maupun 56 KUHP tentunya nanti akan kita dalami ke arah sana,” jelas Budhi.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, seorang ibu hamil bernama Novi Sri Wahyuni melaporkan pihak Puskesmas Kamal Muara ke Polsek Penjaringan. Laporan dilakukan Novi lantaran ia menemukan telah diberi obat kedaluwarsa usai periksa kehamilan di puskesmas tersebut.
Selain Novi, ada korban lainnya yakni Winda Dwi Lestari wanita. Winda yang tengah mengandung tiga bulan juga menerima obat kedaluwarsa dari puskesmas tersebut. Ia telah mengkonsumsi Vitamin B6 tersebut sebanyak 15 butir.
Akibat mengonsumsi obat-obat yang telah kedaluwarsa, keduanya mengalami sejumlah gejala seperti sakit di perut, kepala pusing, hingga mual-mual.
Sementara itu, Dinas Kesehatan DKI juga telah membebastugaskan sementara HAR sebagai apoteker di puskesmas tersebut selama proses penyelidikan berlangsung.